Bupati Anwar Sadat Apresiasi Sinergi DPRD dalam Penyusunan APBD 2025


Sabtu, 24 Agustus 2024 - 23:52:55 WIB - Dibaca: 325 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat atas kerja keras dan komitmen mereka dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati dalam rapat paripurna DPRD yang keempat, dimana Ranperda APBD 2025 secara resmi disetujui. Jumat (23/8).

Dalam sambutannya, Bupati Anwar Sadat menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan.

"Keputusan yang telah diambil oleh DPRD mencerminkan komitmen dan kesamaan persepsi antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam merencanakan pembangunan yang efektif dan tepat sasaran," ujar Bupati.

Penyusunan APBD 2025, yang melibatkan pembahasan intensif antara komisi-komisi DPRD dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), menjadi bukti nyata dari keseriusan semua pihak dalam memastikan anggaran tersebut dapat direncanakan dan ditetapkan tepat waktu.

"Proses ini sangat menguras tenaga, waktu, dan pemikiran, namun semua upaya ini bertujuan agar APBD Tahun Anggaran 2025 dapat menjadi landasan kuat bagi pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat," tambahnya.

Dengan disahkannya APBD 2025 ini, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Daerah kini memiliki modal utama untuk melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kebijakan dan program yang tercakup dalam APBD ini, menurutnya, dirancang untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi oleh masyarakat.

Selanjutnya, Bupati Anwar Sadat mengungkapkan bahwa Ranperda APBD ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Jambi untuk dievaluasi lebih lanjut, sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dalam penutupnya, Bupati kembali mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD atas komitmen mereka dalam pembahasan Ranperda ini.

"Kerja keras dan sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Daerah dan DPRD menjadi kunci utama dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Dengan pengesahan APBD 2025 ini, kita siap melanjutkan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat," pungkas Bupati Anwar Sadat.

Setelah menyampaikan pendapat akhir, rangkaian acara dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan atas Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati dan Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat, sebagai simbol resmi disahkannya APBD 2025. Momen ini menandai komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan pelaksanaan pembangunan yang berkelanjutan dan tepat sasaran di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Sebelumnya juga dilaksanakan Penandatanganan oleh Bupati dengan Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun 2025.(*/adv)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement