JAMBI - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menekankan pentingnya profesionalisme Inspektorat selaku Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah (AKIP) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat).
Hal tersebut disampaikannya saat membuka secara resmi kegiatan Asistensi dan Pendampingan bagi APIP Kabupaten Tanjab Barat Tahun 2024 di Sutha Inn Kota Jambi, Rabu (22/5/24).
Bupati Tanjab Barat menjelaskan bahwa implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sangatlah penting dalam mencapai kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil. Oleh karena itu, ia berharap kegiatan asistensi dan pendampingan ini dapat membekali para evaluator APIP dengan pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk melakukan evaluasi SAKIP Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara efektif.
"Saya berharap setelah kegiatan ini selesai, akan tersedia evaluator APIP yang memadai yang dapat memberikan konsultasi kepada OPD agar penyusunan SAKIP sesuai standar dan dapat berperan aktif dalam penyelesaian masalah serta memberikan nilai tambah bagi pimpinan dan jajaran manajemen," ujar Bupati
Lebih lanjut, Bupati Sadat menegaskan bahwa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) akan dikaitkan dengan kinerja OPD. Artinya, OPD yang kinerjanya rendah akan menerima TPP yang lebih rendah.
"Kedepannya TPP akan berbasis kinerja yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja ASN. TPP itu diberikan bukan untuk ASN yang pemalas, tetapi untuk ASN yang benar-benar bekerja. Saya juga akan memberikan sanksi bagi ASN yang sering di warung kopi pada jam kerja," tegas Bupati.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Tanjab Barat, Drs. Encep Jarkasih, CGCAE, dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai rekomendasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI terhadap hasil evaluasi AKIP tahun 2023.
"Kualitas hasil evaluasi yang dilakukan oleh APIP perlu ditingkatkan agar mendapatkan penilaian B+, sesuai harapan pak bupati," jelas Inspektur.
Kegiatan asistensi dan pendampingan ini akan berlangsung selama empat hari, dari tanggal 22 Mei 2024 hingga 25 Mei 2024. Peserta kegiatan ini adalah seluruh ASN atau APIP yang ada di Inspektorat Kabupaten Tanjab Barat, dengan total sebanyak 32 orang.
Inspektur Encep Jarkasih juga menambahkan bahwa OPD yang mendapatkan nilai AB dan C dalam evaluasi AKIP akan menerima TPP yang berbeda.
"Pemberian TPP yang tidak sama di setiap OPD nantinya merupakan salah satu bentuk penghargaan dari bupati kepada perangkat daerah yang memiliki kinerja atau akuntabilitas yang baik," pungkas Inspektur Jarkasih.
Turut hadir dalam acara ini Pj. Sekretaris Daerah H. Dahlan, S.Sos MM, Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Jambi Sueb Cahyadi, dan para peserta kegiatan.(*/adv)
TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P
TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga
BUNGO - Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan Pertama yang diselenggarakan oleh DPC PERADI Bungo Tebo (Bute) yang bekerja sama dengan Pascasarjana
MEKKAH – Empat Eks Napiter Jambi akhirnya melaksanakan kegiatan umrah di tanah suci. Mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri ini dibiayai oleh Pem