TANJABBAR (HS) - Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Drs H Anwar Sadat M Ag meninjau proyek perbaikan Jembatan Sugeng Bram Itam Kanan, kecamatan Bram Itam, Selasa (28/12/21).
Hasil tinjauan , Bupati Anwar Sadat mengaku kecewa dan kurang puas dengan kualitas pengerjaan proyek jembatan tersebut. Bupati menilai hasil pengerjaannya sangat jauh dari apa yang diharapkan.
Saat diwawancarai wartawan, Bupati mengatakan oprit jembatan yang dikerjakan rekanan kualitasnya sangat buruk. UAS menilai pekerjaan tersebut tidak memuaskan dan mengecewakan.
“ Mulai dari penyangga yang tidak menggunakan balok sehingga setiap tanah yang diberikan itu langsung hilang. Dan kita komplain terhadap pihak kontraktor atas pengerjaan oprit Jembatan Sugeng ini,” ucap Bupati.
Dikatakan Bupati, Jembatan Sugeng ini adalah akses jalan yang cukup padat dilalui masyarakat.
Senada dengan Bupati, H Abdurahman, Anggota Komisi III DPRD Tanjabbar juga kecewa terhadap pekerjaan oprit Jembatan Sugeng tersebut. “Kami meminta kepada pihak provinsi untuk menanggapi ini dengan segera," ungkapnya.
Turut Hadir mendampingi Bupati dalam peninjauan tersebut, Kabag Prokopim Tanjabbar Agus Sumantri, Anggota Komisi III DPRD Tanjabbar H Abdurahman, Camat Bram Itam Hendri Ponda, Kades Bram Itam Samsurahman, Kabid Cipta Karya Apridasman, serta para awak media.(*/put/nik)
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb
MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus