HALOSUMATERA.COM – Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS menegaskan soal temuan BPK terhadap pekerjaan road race senilai Rp 500 juta harus dikembalikan.
Menurut Safrial, jika rekanan berkewajiban mengembalikan temuan dengan masa dua kali enam puluh hari sejak dilakukannya audit BPK.
“Kalau tidak akan ada hukum. Biasanya kita gunakan jaksa sebagai pengacara Negara untuk menagih temuan itu,” kata Safrial saat diwawancarai awak media, Senin 11 Januari 2021 di sela-sela peresmian lima proyek selama dirinya menjabat lima tahun belakangan.
Safrial berharap, road race kedepan bisa digunakan secara multi fungsi, dimana ditengah road race dijadikan areal parkir untuk kendaraan yang mau menyeberang via roro.
“Harapan kita kepada pemimpin ke depan seperti itu,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, proyek ini dibangun pada 2019 lalu dengan anggaran fantastis, yakni Rp 6 miliar. Proyek ini hanya dibayarkan sekitar 80 persen, dan dilanjutkan perampungan di awal 2020.(*/tim)
Tonton Vidio Selengkapnya:
TANJAB BARAT - PT Bintang Selamanya yang beroperasi di Desa Tungkal I Kecamatan Tungkal Ilir memberikan sumbangsih dengan membangun Masjid di wilayah Desa Tungk
TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag., meninjau Pos Pengamanan (PAM) Lebaran di Desa Pematang Lumut, Kecamatan Betara, pada Sabtu
TANJABBAR - Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag bersama PT. Jabung Barat Sakti dan PT. Tanjung Jabung Power menyalurkan santunan kepada 30 anak yatim
TANJABBAR - Di penghujung bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Hairan, SH., menyelenggarakan buka puasa bersama (bu
TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag menghadiri Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 di Hala