HALOSUMATERA.COM – Bupati Tanjabbar Dr Ir H Safrial MS menegaskan soal temuan BPK terhadap pekerjaan road race senilai Rp 500 juta harus dikembalikan.
Menurut Safrial, jika rekanan berkewajiban mengembalikan temuan dengan masa dua kali enam puluh hari sejak dilakukannya audit BPK.
“Kalau tidak akan ada hukum. Biasanya kita gunakan jaksa sebagai pengacara Negara untuk menagih temuan itu,” kata Safrial saat diwawancarai awak media, Senin 11 Januari 2021 di sela-sela peresmian lima proyek selama dirinya menjabat lima tahun belakangan.
Safrial berharap, road race kedepan bisa digunakan secara multi fungsi, dimana ditengah road race dijadikan areal parkir untuk kendaraan yang mau menyeberang via roro.
“Harapan kita kepada pemimpin ke depan seperti itu,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, proyek ini dibangun pada 2019 lalu dengan anggaran fantastis, yakni Rp 6 miliar. Proyek ini hanya dibayarkan sekitar 80 persen, dan dilanjutkan perampungan di awal 2020.(*/tim)
Tonton Vidio Selengkapnya:
JAMBI – Tim dari BPOM Provinsi Jambi, Dinas Kesehatan Kota Jambi dan BGN Provinsi Jambi mengecek Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Jambi, Sen
JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi terus mengawasi pendistribusian dan mencegah penyalahgunaannya di Provinsi Jambi. Dengan tagine “Tepat” yakn
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat