Bupati Pimpin Rakor dengan Perusahaan di Tanjabbar


Rabu, 12 Januari 2022 - 21:59:25 WIB - Dibaca: 720 kali

Bupati Tanjabbar Drs H Anwar Sadat M Ag pimpin rakor dengan sejumlah pimpinan perusahaan yang beroperasi di Tanjabbar, Rabu 12 Januari 2022. / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M  Ag menghadiri sekaligus memimpin Rapat Koordinasi bersama perusahaan- perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) di Gedung Pertemuan Kantor Bupati Tanjabbar, Rabu, (12/01/2022).

Bupati menyampaikan, bahwa Pemerintah Daerah terus berupaya dalam pembangunan ketenagakerjaan, diantaranya dengan menerbitkan regulasi-regulasi daerah di bidang penempatan dan pelatihan tenaga kerja, salah satunya Perda Nomor 5 tahun 2018 tentang pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal.

Terkait hal itu, Bupati menghimbau agar perusahaan-perusahaan benar-benar melaksanakan Perda dimaksud dengan memberdayakan tenaga kerja lokal.

“Mari betul-betul kita kita berdayakan pekerja lokal, dan mohon diingat bahwa ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur hal tersebut, bahkan di dalam Perda tersebut dijelaskan bahwa ada sanksi administratif jika ada yang melanggar hal tersebut, sanksi paling ringan berupa peringatan tertulis dan sanksi terberat adalah pencabutan izin," imbuh Bupati.

Sebelumnya juga telah dilaksanakan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Tanjabbar dengan beberapa perusahaan dalam wilayah Kabupaten Tanjabbar tentang pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal.

“ Saya minta tolong dijalankan MoU dan PKS yang telah dilaksanakan sebelumnya, dan dari data By Name By Address Disnaker Tanjabbar, terdapat 106 perusahaan yang beroperasi, dari 106 perusahaan tersebut baru dapat menyerap tenaga kerja lokal sekitar 53,8 persn, dan saya harap ditahun ini mencapai 70 persen,” harap Bupati.

Menurut Bupati, komunikasi antara Pemkab dengan perusahaan tidak boleh terputus agar masalah yang ada bisa dipecahkan secara bersama-sama serta saling bahu membahu.

Bupati juga mengingatkan agar perusahaan terus aktif dalam mendukung program vaksinasi, terutama bagi tenaga kerja di masing-masing perusahaan.

“Semoga melalui rakor ini dapat meningkatkan dan semakin mempererat kerjasama yang selama ini telah kita laksanakan, saya juga berharap semoga di Tahun 2022 ini kita dapat membuat lompatan besar dalam pembangunan SDM khususnya dibidang ketenagakerjaan tentunya itu tidak lepas dari dukungan bapak/ibu pimpinan perusahaan” pungkasnya.

Sementara itu, disampaikan Kepala Disnaker Tanjabbar Dianda Putra S STP M Si, rapat koordinasi antara Pemkab dengan perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Tanjabbar ini diikuti oleh pimpinan maupun perwakilan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Tanjabbar, termasuk BUMN dan BUMD, serta beberapa OPD terkait.

Turut hadir pada Rapat koordinasi tersebut, Asisten II, Kepala Disnaker, Kepala OPD Terkait dan Bapak/Ibu Pimpinan Perusahaan di Wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat atau yang mewakili dan undangan lainnya.(*/put/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menakar Rasionalitas Kejaksaan dalam Pengelolaan Aset Sitaan PT PAL

Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus

Opini

Silaturahmi Kebangsaan di Polda Jambi, Pesan Habib Lutfi Agar Bangsa Ini Tidak Terpecah Belah

JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me

Berita Daerah

Ketua Umum Organisasi Advokat PPHKR Sampaikan Apresiasi ke Pengadilan Tinggi Jambi

Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb

Berita Daerah

Bangga, Anggota Polda Jambi Juara Terbaik III Cabang Qiroat Sab'ah MTQ ke 54 Provinsi Jambi

MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold

Berita Daerah

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini


Advertisement