KUALATUNGKAL - Bupati Tanjab Barat Dr Ir H Safrial MS menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS perubahan) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2016 dalam rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat, Senin (10/10).
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tanjabbar Faisal Riza tersebut, dihadiri Wakil Bupati Tanjabbar Drs H Amir Sakib, Forkompimda, Sekda H Ambok Tuo, para anggota DPRD, staf ahli, Asisten, Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah, Kepala bagian di lingkungan Sekretariat Daerah, Direktur Bank dan BUMD.
Ketua DPRD Tanjabbar Faizal Riza mengatakan dalam sidang paripurna tersebut dihadiri 24 anggota DPRD, yang tidak hadir 10 orang. Paripurna pembahasan rancangan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara perubahan (PPAS Perubahan) APBD Tanjabbar tahun 2016 tetap dilaksanakan.
Bupati dalam pidato pengantarnya menyampaikan, bahwa naskah rancangan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara perubahan (PPAS Perubahan) APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2016 disusun sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 13 tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah yang telah diubah terakhir dengan Permegdagri nomor 21 tahun 2011 tentang perubahan kedua atas peraturan Menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengolalahan keuangan daerah
Lebih lanjut Safrial menyampaikan, APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebelum perubahan minus Rp 15.031.814.341 dan setelah perubahan APBD menjadi minus Rp 14.887.474.789,56 atau selesih sebesar Rp 144.339.551,44 atau sebesar 0,96 persen .
Dengan adanya perubahan ini dapat tercapainya sasaran, menurunkan kemiskinan, memperluas lapangan kerja dan dapat meningkatkan kuantitas dan kualitas kebutuhan dasar masyarakat.
Diantaranya jalan, jaringan, listrik, pendidikan, kesehatan, perumahan dan pemukiman, penanggulangan masalah sosial, menjaga kelayakan penyediaan fasilitas umum dan fasilitas sosial, serta meningkatkan akses layanan masyarakat.
Rancangan kebijakan umum perubahan APBD (KUPA) dan rangcangan prioritas plafon anggaran sementara perubahan (PPAS Perubahan) APBD Kabupatentanjungjabung Barat tahun anggaran 2016 ini disusun sebagai konsekuensi dari pemberlakuan kebijakan keuangan negara yang telah diamanatkan pada peraturan perundangan yang berlaku dan keberadaannya telah menjadi komitmen bersama antara Legislatif dan Eksekutif.
“Oleh karena itu, rumusan yang akan disepakati nantinya terhadap arah kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2016 ini akan menjadi acuan bagi kita semua dalam menyusun perubahan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2016,” kata Bupati.
Dalam kesempatan ini juga Bupati mengharapkan kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, rancangan yang diusulkan ini dapat dikritisi dalam kerangka penyempurnaan dan penajaman program yang tentu saja tetap mengacu kepada aturan dan perundang-undangan serta dokumen-dokumen perencanaan yang ada.
“Dan juga kepada seluruh SKPD saya minta agar mengikuti pembahasan-pembahasan tersebut dan kepada seluruh anggota dewan yang terhormat saya ucapkan selamat bekerja.(*/Hms)
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba