TANJABBAR - Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, mendampingi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Salahuddin Uno, saat melakukan kunjungan kerja ke Wisata Mangrove Pangkal Babu di Desa Tungkal Satu, Kecamatan Tungkal Ilir, Minggu (17/3).
Menparekraf RI, Sandiaga Salahuddin Uno, mengapresiasi Wisata Mangrove Pangkal Babu di Desa Tungkal Satu, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Wisata mangrove ini sangat penting karena menyimpan karbon enam kali lipat lebih banyak daripada tanaman biasa, dan mampu menyerap berbagai jenis logam berbahaya, menciptakan habitat yang aman bagi ikan dan satwa,” ujarnya.
Selain itu, Sandiaga Uno juga menekankan pentingnya peningkatan interkonektivitas, aksesibilitas, dan transportasi untuk mengembangkan Wisata Mangrove ini sebagai tempat refreshing dan pariwisata.

“Saya berharap melalui wisata alam ini, ekosistem dan ekowisata alamnya dapat terus dipertahankan, dan semoga ke depan dapat dikelola dengan lebih baik lagi,” tambahnya.
Sandiaga Uno juga menyoroti pentingnya perhatian bersama terhadap reboisasi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga lingkungan.
Kunjungan Menparekraf RI beserta rombongan ke Wisata Mangrove Pangkal Babu juga dihadiri oleh Gubernur Jambi, Unsur Forkopimda Tanjung Jabung Barat, Pj Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, Asisten dan Staf Ahli, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait baik dari Provinsi Jambi maupun Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(*/adv)
TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau
TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,
TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P
TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga