TANJABBAR - Dengan mengendarai sepeda motor, Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Drs H Anwar Sadat M Ag menelusuri sejumlah jalan yang rusak di seputar Kota Kualatungkal, Rabu (28/9/22).
Disela-sela kegiatan, peninjauan ini dilakukannya untuk melihat langsung kondisi jalan yang diprioritaskan untuk perbaikan.
Dikatakan Bupati Anwar Sadat, dari peninjauan memang diketahui beberapa jalan mengalami kerusakan dengan kondisi yang cukup memprihatinkan. Diantaranya, jalan Ki Hajar Dewantara lorong H. Thaha Sanusi (SMA PHI) Kelurahan Patunas, Lorong Mentari belakang Kantor Lurah Tungkal II, Jalan Kompol Zainal Abidin (Komplek Bea Cukai Lama) perbatasan antara Kelurahan Tungkal III dan Tungkal II.
" Beberapa jalan yang kita tinjau hari ini kondisinya memang cukup memprihatinkan, banyak genangan air dan juga lubang, hal tersebut tentunya dapat mengganggu aktifitas masyarakat," ucap Anwar Sadat.
Saat ini, pihak Pemkab Tanjab Barat berupaya untuk memperbaiki jalan lingkungan yang rusak guna memenuhi aspirasi masyarakat. “ insya Allah nanti akan kita perbaiki dengan menggunakan dana APBD kita," tambahnya.
Bupati Anwar Sadat juga menyempatkan berinteraksi langsung dengan masyarakat di sekitar lokasi, yang sebagian juga menyampaikan keluhan terkait jalan lingkungan mereka yang kurang baik.
"Selaku Pemerintah, kami memahami apa yang dirasakan masyarakat terkait dengan kondisi jalan yang kurang bagus. Dan kami berupaya memenuhinya secara bertahap," tukas Bupati.
Dalam peninjauan, Bupati Tanjabbar turut didampingi oleh, Asisten bidang Adimistrasi Umum dan Pemertintahan, Kadis Perkim, Kadis DLHD, dan Anggota Tim Percepatan Pembangunan. (*/adv)
TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau
TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,
TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P
TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga