Bupati Tanjung Jabung Barat Apresiasi Kejari Tanjab Barat


Kamis, 31 Maret 2022 - 10:00:08 WIB - Dibaca: 280 kali

upati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag apresiasi atas peresmian Rumah Restoratif Justice Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat yang berada di Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Rabu, 30 Maret 2022.(*) / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR | HALOSUMATERA - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag apresiasi atas peresmian Rumah Restoratif Justice Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat yang berada di Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi, Rabu, 30 Maret 2022.

Rumah Restoratif Justice Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat di resmikan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi  (Wakajati) Jambi Dr. Bambang Gunawan.

Turut hadir, Kajari Tanjab Barat, Sekretaris Daerah Kab. Tanjab Barat, Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri, Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, Kapolsek Tebing Tinggi, Danramil, Kades Purwodadi dan Ketua LAM Tanjab Barat.

Saat di wawancarai, Bupati Tanjab Barat -Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag sangat mengapresasi dengan terbentuknya Rumah Restorative Justice ini agar memberikan pemahaman hukum terhadap masyarakat dengan suatu keadilan.

Ditambahkannya, Rumah Restoratif Justice ini merupakan diskresi jaksa untuk menghentikan perkara pidana yang ancaman hukumannya kurang dari 5 tahun dan kerugiannya kurang dari 2,5 juta serta tersangka baru pertama melakukan pidana atau bukan residivis.

Selanjutnya seluruh jajaran Kejaksaan melalui Surat Jaksa Agung Muda Pidana Umum Nomor B- 475 /E/Es.2/02/2022 menghimbau untuk membentuk rumah RJ yang bertujuan sebagai tempat musyawarah bagi para tokoh agama, tokoh masyarakat guna membantu penanganan ringan dan lebih mengedepankan keadilan tidak hanya bagi pelaku/tersangka namun juga korban dan keluarganya sehingga rasa keadilan akan menyentuh masyarakat.

Dikesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat, Marcello Belah mengatakan bahwa rumah Restorative Justice merupakan suatu wadah penyelesaian perkara tindak pidana dengan pedekatan keadilan bagi pelaku maupun korban dalam menyelesaikan suatu perkara.

Sementara itu, Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi Jambi, ST. Burhanudin menyampaikan bahwa saat ini sudah berdiri empat Rumah Restorative Justice se-Provinsi Jambi, harapan nya lanjut Wakajati, di Kabupaten Tanjab Barat dapat berdiri rumah RJ disetiap Desa.(*/kominfo)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Wabup Hairan Gelar Buka Puasa Bersama Awak Media dan HMI Cabang Tanjung Jabung Barat

TANJABBAR - Di penghujung bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah, Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Hairan, SH., menyelenggarakan buka puasa bersama (bu

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Hadiri Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir Idul Fitri 1445 H

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag menghadiri Apel Kesiapan Pengamanan Malam Takbir Hari Raya Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 di Hala

Advertorial

Gema Malam Takbir, Bupati Tanjab Barat Buka Festival Pawai Takbiran Idul Fitri 1445 H

TANJABBAR – Kemeriahan malam takbiran Idul Fitri 1445 H di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) semakin terasa dengan penyelenggaraan Festival Pawai

Advertorial

Bupati Tanjabbar Serahkan Hadiah Pemenang Arakan Sahur dan Lomba Takbiran di Hari Raya Idul Fitri

TANJABBAR - Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menyerahkan langsung hadiah kepada Masjid Nurul Ikhsan, yang berhasil mendapatkan Juara 1 pa

Advertorial

Ibu Ponikem Dapat Bantuan Sepeda Baru dari Bupati Anwar Sadat

TANJABBAR – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat dengan memberikan bantuan langsung berupa

Advertorial


Advertisement