Bupati Tapsel Serahkan SK P3K untuk Tenaga Penyuluh Pertanian dan Tenaga Guru


Rabu, 17 Februari 2021 - WIB - Dibaca: 1172 kali

Bupati Tapanuli Selatan, H. Syahrul M Pasaribu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) kepada Tenaga Penyuluh Pertanian dan Tenaga Guru di Aula Sarasi II, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel. (*/Istimewa) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM- Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Syahrul M Pasaribu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) kepada Tenaga Penyuluh Pertanian dan Tenaga Guru di Aula Sarasi II, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Selasa (16/2).

Dalam sambutannya Bupati Tapsel Syahrul M Pasaribu mengucapkan selamat kepada kalian semua yang telah menerima SK P3K dan setelah itu laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sebagaimana yang sudah menjadi aturan dari pemerintah agar dapat di ikuti dengan baik. Karena kalian sudah 90% menjadi PNS akan tetapi bedanya tidak mendapatkan pensiunan. 

"Apalagi status kalian juga sudah terjamin dibandingkan sebelumnya. Oleh karena itu, saya berharap agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan selalu bersyukur apa yang telah kalian raih saat ini dan ikuti kebiasan yang ada di Tapsel, kita sudah banyak mengalami kemajuan baik di bidang pendidikan, pembangunan dan masih banyak yang lainnya," kata Bupati yang akan berakhir masa jabatannya pada 17 Februari 2021.

Bupati juga mengingatkan bahwa kedepan kehidupan akan semakin sulit akibat pandemi Covid-19. Sehingga pertumbuhan ekonomi akan semakin merosot dan kehidupan sosial keagamaanpun akan semakin terganggu.

"Oleh karenanya mari sama-sama kita berdoa agar kehidupan kembali normal, dan saya berharap kepada kalian semua untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Sekali lagi saya ucapkan selamat bertugas karena kalian semua merupakan pemain lama tentu tidak asing dengan saya. Terus jaga kekompakan, karena masih banyak tugas - tugas yang harus kalian emban kedepan," tegasnya.

Bupati juga mohon doanya agar keluarga diberi kesehatan, begitu juga dengan kalian semua saya doakan selalu sukses dalam menjalankan tugas pengabdiannya sebagai P3K . Kita semua satu kesatuan yang tidak bisa di pisahkan dan tidak ada perbedaan antara PNS, pejabat struktural, Honor Daerah maupun THL, terang Syahrul.

Sebelumnya Kepala BKD Tapsel Ahmad Syuaib Harianja dalam laporannya, mengatakan dari 61 orang penerima SK dengan rinciannya satu CPNS dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat, tenaga penyuluh pertanian 49 orang, dan 11 orang tenaga guru.

Surat keputusan itu diserahkan Bupati secara simbolis kepada tiga orang perwakilan yakni Rusydi Husnan Harahap, Avifah Bur Eka Saputri, Muhammad Amin Harahap, S.Ag.

Penyerahan SK ini turut dihadiri, Kadis Pertanian Tapsel Bismark Muaratua, Kaban Kesbangpol, Hamdy S Pulungan, Sekretaris Dinas Perhubungan, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kabag Humas & Protokol Isnut Siregar. (Humas dan Protokol Tapsel)

 



Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement