Bupati Tapsel Serahkan SK P3K untuk Tenaga Penyuluh Pertanian dan Tenaga Guru


Rabu, 17 Februari 2021 - WIB - Dibaca: 1114 kali

Bupati Tapanuli Selatan, H. Syahrul M Pasaribu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) kepada Tenaga Penyuluh Pertanian dan Tenaga Guru di Aula Sarasi II, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel. (*/Istimewa) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM- Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Syahrul M Pasaribu menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) kepada Tenaga Penyuluh Pertanian dan Tenaga Guru di Aula Sarasi II, Lantai III, Kantor Bupati Tapsel, Selasa (16/2).

Dalam sambutannya Bupati Tapsel Syahrul M Pasaribu mengucapkan selamat kepada kalian semua yang telah menerima SK P3K dan setelah itu laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sebagaimana yang sudah menjadi aturan dari pemerintah agar dapat di ikuti dengan baik. Karena kalian sudah 90% menjadi PNS akan tetapi bedanya tidak mendapatkan pensiunan. 

"Apalagi status kalian juga sudah terjamin dibandingkan sebelumnya. Oleh karena itu, saya berharap agar bekerja dengan sungguh-sungguh dan selalu bersyukur apa yang telah kalian raih saat ini dan ikuti kebiasan yang ada di Tapsel, kita sudah banyak mengalami kemajuan baik di bidang pendidikan, pembangunan dan masih banyak yang lainnya," kata Bupati yang akan berakhir masa jabatannya pada 17 Februari 2021.

Bupati juga mengingatkan bahwa kedepan kehidupan akan semakin sulit akibat pandemi Covid-19. Sehingga pertumbuhan ekonomi akan semakin merosot dan kehidupan sosial keagamaanpun akan semakin terganggu.

"Oleh karenanya mari sama-sama kita berdoa agar kehidupan kembali normal, dan saya berharap kepada kalian semua untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Sekali lagi saya ucapkan selamat bertugas karena kalian semua merupakan pemain lama tentu tidak asing dengan saya. Terus jaga kekompakan, karena masih banyak tugas - tugas yang harus kalian emban kedepan," tegasnya.

Bupati juga mohon doanya agar keluarga diberi kesehatan, begitu juga dengan kalian semua saya doakan selalu sukses dalam menjalankan tugas pengabdiannya sebagai P3K . Kita semua satu kesatuan yang tidak bisa di pisahkan dan tidak ada perbedaan antara PNS, pejabat struktural, Honor Daerah maupun THL, terang Syahrul.

Sebelumnya Kepala BKD Tapsel Ahmad Syuaib Harianja dalam laporannya, mengatakan dari 61 orang penerima SK dengan rinciannya satu CPNS dari Sekolah Tinggi Transportasi Darat, tenaga penyuluh pertanian 49 orang, dan 11 orang tenaga guru.

Surat keputusan itu diserahkan Bupati secara simbolis kepada tiga orang perwakilan yakni Rusydi Husnan Harahap, Avifah Bur Eka Saputri, Muhammad Amin Harahap, S.Ag.

Penyerahan SK ini turut dihadiri, Kadis Pertanian Tapsel Bismark Muaratua, Kaban Kesbangpol, Hamdy S Pulungan, Sekretaris Dinas Perhubungan, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kabag Humas & Protokol Isnut Siregar. (Humas dan Protokol Tapsel)

 



Komentar Anda



Terkini Lainnya

Menelaah Putusan MK: Anggota Polri Menduduki Jabatan di Luar Kepolisian

Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus

Opini

Putusan MK Bukan Larangan Total: Polri Tetap Boleh Menduduki Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum

Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b

Opini

Strategi Penyelidikan dan Pengamanan Distribusi Pupuk Bersubsidi di Provinsi Jambi

JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y

Opini

Dari Sabu hingga Ponsel Dimusnahkan di Kejari Muaro Jambi

MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang

Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Hadiri Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi

JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se

Advertorial


Advertisement