KUALATUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanjab Barat mengumumkan pendaftaran calon Anggota Panitia Pemungutan Suara pada Pemilu 2019. Rekrutmen anggota PPS ini demi melengkapi petugas di lapangan dalam membantu KPUD Tanjabbar menghadapi Pemilu 2019.
Pengumuman KPUD Tanjab Barat nomor 40/PP.05-Pu/01/KPU-Kab/II/2018 berisi persyaratan dan kelengkapan dokumen yang harus dibawa oleh pendaftar. Berikut ini juga terlampir surat pendaftaran dan surat pernyataan yang harus diisi pelamar anggota PPS.
1. Pengumuman KPUD
Formulir Pendaftaran
Surat Pernyataan
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas