KUALATUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tanjab Barat mengumumkan pendaftaran calon Anggota Panitia Pemungutan Suara pada Pemilu 2019. Rekrutmen anggota PPS ini demi melengkapi petugas di lapangan dalam membantu KPUD Tanjabbar menghadapi Pemilu 2019.
Pengumuman KPUD Tanjab Barat nomor 40/PP.05-Pu/01/KPU-Kab/II/2018 berisi persyaratan dan kelengkapan dokumen yang harus dibawa oleh pendaftar. Berikut ini juga terlampir surat pendaftaran dan surat pernyataan yang harus diisi pelamar anggota PPS.
1. Pengumuman KPUD


Formulir Pendaftaran

Surat Pernyataan

Editor : Andri Damanik
BATANGHARI – Polemik rencana eksekusi lahan sekitar 1.300 hektare di Kabupaten Batanghari kembali memanas. Kali ini, perhatian publik tertuju pada beredar
JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jaringan Listrik Desa di wilayah Kabupaten Ta
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m
TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs