KUALATUNGKAL- Swasembada pangan di Kabupaten Tanjabbar tidak akan terealisasi jika tidak didukung dengan teknologi muktahir. Apalagi, Kecamatan Batang Asam merupakan lumbung padi di Tanjabbar.
Di Sri Agung dan Rawa Medang, Kecamatan Batang Asam, petani kesulitan melakukan panen lantaran luasnya areal sawah.
Muhidi, Ketua Gapoktan Sri Agung mengatakan, sekitar 1.156 hektare sawah yang dikelola kelompok tani. Kurangnya tenaga kerja, pihaknya mendatangkan mesin panen Kubota DC 60.
Dengan menggunakan mesin tersebut, satu hektare sawah bisa dipanen dalam waktu dua jam. Mesin tersebut dikendalikan empat petani. Sementara jika panen secara manual, membutuhkan waktu dua hari yang melibatkan 15 petani.
Kata Muhidi, dengan adanya alat tersebut, dapat mengurangi biaya operasional petani saat memanen.
Hal senada juga dikatakan Subono, jika ingin mewujudkan swasembada pangan di Kabupaten Tanjabbar harus dibarengi teknologi pertanian.
“Kalau ada teknologi kita bisa 3 kali panen dalam setahun,” tukasnya.
Kelompok Tani di Suban berharap, agar pemkab Tanjabbar dapat memberikan bantuan mesin panen agar bisa meningkatkan pendapatan petani dalam menuju swasembada pangan.
Terpisah, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Tanjabbar, Zainuddin, menyebutkan bahwa dalam waktu dekat akan ada bantuan mesin panen Combine Harvester untuk kelompok tani di wilayah Ulu sebanyak 5 unit. Bantuan ini bersumber dari APBN.(*)
Penulis: Jord
Editor : Andri Damanik
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb
MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus