TAPSEL-Jamaah Perkumpulan Pengajian Ilmu Tasawuf Thariqah Naqsyabandiyah Indonesia (PPITTNI) Tabagsel turut berduka yang mendalam atas meninggalnya pengasuh tertinggi PPITTNI Buya Syekh Muhammad Rasyidsyah Fandy.
Almarhum tutup usia (71) pada Selasa (2/5/2023) pukul 17.42 WIB di Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru, Provinsi Riau.
Menurut informasi dari Syekh Muda Muhammad Ali Idris, setelah jenazah dimandikan, dan dikafankan langsung dibawa dari Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru ke rumah duka di Kelurahan Pasar Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.

"Sebelumnya almarhum Buya Syekh Muhammad Rasyidsyah Fandy, sudah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru sejak beberapa hari terakhir karena sakit yang dideritanya," ungkap Guru Iben.
"Rencana besok (Rabu) setelah jenazah tiba di Padang Ulak Tanding (PUT), akan dilanjutkan dengan upacara pemakaman dan jenazah akan dimakamkan di Balai Buntar Kecamatan Sindang Beliti Ilir,'' terang Guru Iben.
Selanjutnya para jamaah PPITTNI memandu dan mengantarkan jenazah Buya Syekh Muhammad Rasyidsyah Fandy dengan diiringi zikir dan shalawat menuju tempat peristirahatan terakhir.
''Semoga Allah SWT menempatkan beliau di tempat yang istimewa di sisi NYA,'' ucap Guru Iben dengan duka yang mendalam atas kepergian almarhum.(*/Fadly)
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb
MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus