KUALATUNGKAL – Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan wakil rakyat harus mundur bila mencalon pada Pilkada, bukan dianggap remeh. Para dewan yang berencana maju pada Pilbup Tanjabbar harus pikir panjang.
Informasi yang dihimpun, Bakal Calon Bupati (Bacabup) yang dipastikan siap bertarung di bursa pilkada Tanjabbar hanya Safrial. Mantan Bupati Tanjabbar ini telah resmi diusung Partai Nasdem dan PDI Perjuangan.
Sementara calon lain, didominasi dari kalangan legislatif. Mereka kini terbentur dengan putusan MK, harus mundur dari legislatif bila ingin ikut Pilkada.
Sementara itu, pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar di KPUD Tanjabbar tinggal menghitung hari. Sebagaimana dituturkan Komisioner KPUD Tanjabbar, Suroso, pendaftaran dibuka pada 26 – 28 Juli 2015.
Bagaimana bila hanya satu calon yang mendaftar? Suroso menjelaskan, KPUD Tanjabbar akan memperpanjang waktu pendaftaran selama tiga hari.
Bila dalam perpanjangan waktu tidak ada juga calon yang mendaftar, KPU Pusat akan menjadwalkan kembali Pilkada Tanjabbar.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat
TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Ranc
TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba