KUALATUNGKAL – Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan wakil rakyat harus mundur bila mencalon pada Pilkada, bukan dianggap remeh. Para dewan yang berencana maju pada Pilbup Tanjabbar harus pikir panjang.
Informasi yang dihimpun, Bakal Calon Bupati (Bacabup) yang dipastikan siap bertarung di bursa pilkada Tanjabbar hanya Safrial. Mantan Bupati Tanjabbar ini telah resmi diusung Partai Nasdem dan PDI Perjuangan.
Sementara calon lain, didominasi dari kalangan legislatif. Mereka kini terbentur dengan putusan MK, harus mundur dari legislatif bila ingin ikut Pilkada.
Sementara itu, pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar di KPUD Tanjabbar tinggal menghitung hari. Sebagaimana dituturkan Komisioner KPUD Tanjabbar, Suroso, pendaftaran dibuka pada 26 – 28 Juli 2015.
Bagaimana bila hanya satu calon yang mendaftar? Suroso menjelaskan, KPUD Tanjabbar akan memperpanjang waktu pendaftaran selama tiga hari.
Bila dalam perpanjangan waktu tidak ada juga calon yang mendaftar, KPU Pusat akan menjadwalkan kembali Pilkada Tanjabbar.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kasubdit Tipiter Dit Reskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko,S.H., S.I.K menyerahkan sapi Qurban kepad
JAMBI - Polda Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi menggelar kegiatan Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas Wilayah Jambi dengan mengangkat tema "Dengan Kebersamaan da
TANJAB BARAT - Robohnya jembatan Sungai Limau RT 05, Dusun Karya Baru, Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjabbar, Rabu (20/5/26) menimbulkan op
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Albert Chaniago menyampaikan belasungkawa atas kejadian tertimpanya dua pekerja perbaikan jembatan yang sempat hanyu
TANJABBAR - Dua pekerja hanyut dan tenggelam setelah tertimpa material jembatan di Sungai Limau RT 05, Dusun Karya Baru, Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang