KUALATUNGKAL – Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan wakil rakyat harus mundur bila mencalon pada Pilkada, bukan dianggap remeh. Para dewan yang berencana maju pada Pilbup Tanjabbar harus pikir panjang.
Informasi yang dihimpun, Bakal Calon Bupati (Bacabup) yang dipastikan siap bertarung di bursa pilkada Tanjabbar hanya Safrial. Mantan Bupati Tanjabbar ini telah resmi diusung Partai Nasdem dan PDI Perjuangan.
Sementara calon lain, didominasi dari kalangan legislatif. Mereka kini terbentur dengan putusan MK, harus mundur dari legislatif bila ingin ikut Pilkada.
Sementara itu, pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar di KPUD Tanjabbar tinggal menghitung hari. Sebagaimana dituturkan Komisioner KPUD Tanjabbar, Suroso, pendaftaran dibuka pada 26 – 28 Juli 2015.
Bagaimana bila hanya satu calon yang mendaftar? Suroso menjelaskan, KPUD Tanjabbar akan memperpanjang waktu pendaftaran selama tiga hari.
Bila dalam perpanjangan waktu tidak ada juga calon yang mendaftar, KPU Pusat akan menjadwalkan kembali Pilkada Tanjabbar.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb