KUALATUNGKAL – Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan wakil rakyat harus mundur bila mencalon pada Pilkada, bukan dianggap remeh. Para dewan yang berencana maju pada Pilbup Tanjabbar harus pikir panjang.
Informasi yang dihimpun, Bakal Calon Bupati (Bacabup) yang dipastikan siap bertarung di bursa pilkada Tanjabbar hanya Safrial. Mantan Bupati Tanjabbar ini telah resmi diusung Partai Nasdem dan PDI Perjuangan.
Sementara calon lain, didominasi dari kalangan legislatif. Mereka kini terbentur dengan putusan MK, harus mundur dari legislatif bila ingin ikut Pilkada.
Sementara itu, pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjabbar di KPUD Tanjabbar tinggal menghitung hari. Sebagaimana dituturkan Komisioner KPUD Tanjabbar, Suroso, pendaftaran dibuka pada 26 – 28 Juli 2015.
Bagaimana bila hanya satu calon yang mendaftar? Suroso menjelaskan, KPUD Tanjabbar akan memperpanjang waktu pendaftaran selama tiga hari.
Bila dalam perpanjangan waktu tidak ada juga calon yang mendaftar, KPU Pusat akan menjadwalkan kembali Pilkada Tanjabbar.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas