KUALATUNGKAL - Camat Tungkal Ilir, Nur Kasim mengakui, pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Perumahan Nelayan di Parit V, Desa Tungkal I terlambat.Baru hari, pihaknya mengeluarkan rekomendasi ke Perizinan Terpadu untuk seterusnya ditindaklanjuti ke Kantor PPKTB.
"Memang terlambat pengurusannya. Yang mengeluarkan IMB itu adalah PPKTB, tapi rekomendasinya dari kita dan perizinan terpadu," kata Camat di Rumah Makan Nikmat, yang juga dihadiri kontraktor perumahan serta mantan Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Almansyah.
Camat menuturkan, sebelum ada pembangunan, memang sudah dilakukan survei bersama tim. Hanya saja, ada keterlambatan pengurusan. Tanah yang dibangun untuk perumahan nelayan itu seluas satu hektare. Disamping ada lahan pemkab, ada juga tanah masyarakat yang dilepaskan. "Memang ada tambahan tanah, makanya ad tanah masyarakat juga. Ini memang proyek pusat, lahan disiapkan pemkab," jelas dia.
Ditambahkan Camat, sesuai aturan memang IMB diurus lebih dulu baru dilakukan pembangunan. Hanya saja, kebanyakan banyak pembangunan di daerah ini yang pengurusan IMB nya terlambat. "Tapi ini tidak mempengaruhi proses pekerjaan," jelas dia.
Mantan Camat senyerang ini memperkirakan, IMb akan selesai empat hari kedepan.
Sebelumnya, pihak PPTB melayangkan surat kepada rekanan pembangunan perumahan nelayan di Desa Tungkal I. Pasalnya, IMB belum ada, sudah dilakukan pembangunan. Setidaknya, dua kali surat teguran dilayangkan.(*)
Editor: Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb