BATANG ASAM – Camat Batang Asam, Fadly Wijaya memberikan himbauan kepada perusahaan sawit di Desa Suban. Kedua PMKS yang baru berdiri itu, diminta untuk memerhatikan hak-hak pekerja, mulai dari jaminan kesehatan, jaminan keselamatan pekerja, pengupahan yang layak hingga hak-hak azazi.
Hal ini dikatakan Fadly saat mendampingi tim BLHD melakukan sidak di PT PAJ dan PT FWP di Desa Suban, Kamis siang.
“Saya lebih cenderung kepada peran dan fungsi perusahaan dalam kehidupan sosial. Tentunya, perusahaan harus memerhatikan hak-hak pekerja. Karena ini sering menjadi masalah, bila hak pekerja terabaikan,” ujar Fadly.
Fadly mengaku belum menguasai permasalahan di dua PMKS tersebut, pasalnya dia baru saja duduk sebagai Camat Batang Asam. Kendati demikian, pihak perusahaan harus mengikuti aturan terutama dalam mengurus semua izin-izin yang diperlukan.
“Saya tidak ingin mendengar, ada perusahaan yang mengabaikan hak-hak pekerja,” katanya lagi.(*)
Editor : Andri Damanik
BATANGHARI – Polemik rencana eksekusi lahan sekitar 1.300 hektare di Kabupaten Batanghari kembali memanas. Kali ini, perhatian publik tertuju pada beredar
JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jaringan Listrik Desa di wilayah Kabupaten Ta
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m
TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs