BATANG ASAM – Camat Batang Asam, Fadly Wijaya memberikan himbauan kepada perusahaan sawit di Desa Suban. Kedua PMKS yang baru berdiri itu, diminta untuk memerhatikan hak-hak pekerja, mulai dari jaminan kesehatan, jaminan keselamatan pekerja, pengupahan yang layak hingga hak-hak azazi.
Hal ini dikatakan Fadly saat mendampingi tim BLHD melakukan sidak di PT PAJ dan PT FWP di Desa Suban, Kamis siang.
“Saya lebih cenderung kepada peran dan fungsi perusahaan dalam kehidupan sosial. Tentunya, perusahaan harus memerhatikan hak-hak pekerja. Karena ini sering menjadi masalah, bila hak pekerja terabaikan,” ujar Fadly.
Fadly mengaku belum menguasai permasalahan di dua PMKS tersebut, pasalnya dia baru saja duduk sebagai Camat Batang Asam. Kendati demikian, pihak perusahaan harus mengikuti aturan terutama dalam mengurus semua izin-izin yang diperlukan.
“Saya tidak ingin mendengar, ada perusahaan yang mengabaikan hak-hak pekerja,” katanya lagi.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba
TANJABBAR – Anggota DPRD Tanjabbar Daerah Pemilihan (Dapil) II, yang meliputi Kecamatan Betara dan Kuala Betara, Albert Chaniago, SP, menggelar kegiatan reses
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, SE, menghadiri Haul Akbar Syekh Abdul Qadi
TANJABBAR – Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Halaman Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (1/10/2025), berlangsu
TANJABBAR – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanjab Barat resmi menandatangani Rancangan Peraturan Dae