BATANG ASAM – Camat Batang Asam, Fadly Wijaya memberikan himbauan kepada perusahaan sawit di Desa Suban. Kedua PMKS yang baru berdiri itu, diminta untuk memerhatikan hak-hak pekerja, mulai dari jaminan kesehatan, jaminan keselamatan pekerja, pengupahan yang layak hingga hak-hak azazi.
Hal ini dikatakan Fadly saat mendampingi tim BLHD melakukan sidak di PT PAJ dan PT FWP di Desa Suban, Kamis siang.
“Saya lebih cenderung kepada peran dan fungsi perusahaan dalam kehidupan sosial. Tentunya, perusahaan harus memerhatikan hak-hak pekerja. Karena ini sering menjadi masalah, bila hak pekerja terabaikan,” ujar Fadly.
Fadly mengaku belum menguasai permasalahan di dua PMKS tersebut, pasalnya dia baru saja duduk sebagai Camat Batang Asam. Kendati demikian, pihak perusahaan harus mengikuti aturan terutama dalam mengurus semua izin-izin yang diperlukan.
“Saya tidak ingin mendengar, ada perusahaan yang mengabaikan hak-hak pekerja,” katanya lagi.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.