BATANG ASAM – Camat Batang Asam, Fadly Wijaya memberikan himbauan kepada perusahaan sawit di Desa Suban. Kedua PMKS yang baru berdiri itu, diminta untuk memerhatikan hak-hak pekerja, mulai dari jaminan kesehatan, jaminan keselamatan pekerja, pengupahan yang layak hingga hak-hak azazi.
Hal ini dikatakan Fadly saat mendampingi tim BLHD melakukan sidak di PT PAJ dan PT FWP di Desa Suban, Kamis siang.
“Saya lebih cenderung kepada peran dan fungsi perusahaan dalam kehidupan sosial. Tentunya, perusahaan harus memerhatikan hak-hak pekerja. Karena ini sering menjadi masalah, bila hak pekerja terabaikan,” ujar Fadly.
Fadly mengaku belum menguasai permasalahan di dua PMKS tersebut, pasalnya dia baru saja duduk sebagai Camat Batang Asam. Kendati demikian, pihak perusahaan harus mengikuti aturan terutama dalam mengurus semua izin-izin yang diperlukan.
“Saya tidak ingin mendengar, ada perusahaan yang mengabaikan hak-hak pekerja,” katanya lagi.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I berharap Gerakan Pemuda (GP) Ansor dapat memperkuat sinergitas dengan pemerintah daerah untuk keberla
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Di
SAROLANGUN - PJ Bupati Bachril Bakri membuka secara resmi acara Balumbo Biduk Tradisi Kabupaten Sarolangun. Kegiatan Balumbo Biduk Tradisi Kabupaten Sarolangun
JAMBI - Polda Jambi melalui Direktorat Intelkam Polda Jambi mengundang para tokoh agama di Provinsi Jambi di Rumah Kebangsaan Siginjai Provinsi Jambi, Selasa si
TANJAB BARAT - PT Bintang Selamanya yang beroperasi di Desa Tungkal I Kecamatan Tungkal Ilir memberikan sumbangsih dengan membangun Masjid di wilayah Desa Tungk