BATANG ASAM – Camat Batang Asam, Fadly Wijaya memberikan himbauan kepada perusahaan sawit di Desa Suban. Kedua PMKS yang baru berdiri itu, diminta untuk memerhatikan hak-hak pekerja, mulai dari jaminan kesehatan, jaminan keselamatan pekerja, pengupahan yang layak hingga hak-hak azazi.
Hal ini dikatakan Fadly saat mendampingi tim BLHD melakukan sidak di PT PAJ dan PT FWP di Desa Suban, Kamis siang.
“Saya lebih cenderung kepada peran dan fungsi perusahaan dalam kehidupan sosial. Tentunya, perusahaan harus memerhatikan hak-hak pekerja. Karena ini sering menjadi masalah, bila hak pekerja terabaikan,” ujar Fadly.
Fadly mengaku belum menguasai permasalahan di dua PMKS tersebut, pasalnya dia baru saja duduk sebagai Camat Batang Asam. Kendati demikian, pihak perusahaan harus mengikuti aturan terutama dalam mengurus semua izin-izin yang diperlukan.
“Saya tidak ingin mendengar, ada perusahaan yang mengabaikan hak-hak pekerja,” katanya lagi.(*)
Editor : Andri Damanik
BARABAI - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., bersama Ketua TP-PKK, Hj. Fadhilah Sadat, melakukan kunjungan kerja ke Kota Barabai, Kabupate
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k