SENYERANG – Camat Senyerang, Effendi mengaku terkejut soal lahan sekolah di Kecamatan Senyerang ternyata bersengketa dengan ahli waris penghibah tanah.
Dikonfirmasi via telepon, Effendy mengaku belum menerima laporan terkait sengketa di SDN 102/V Sungai Landak tersebut.
“Saya belum mendapat laporan tentang hal tersebut dari desa yang bersangkutan. Pernah saya dengar permasalahan ini sebelum saya dilantik dan masih memegang amanah sebagai Lurah Senyerang, tapi kedepannya akan saya tindaklanjuti,” ujar Effendi.
Diberitakan sebelumnya, lahan SDN 102 Sei Landak, seluas 62 hektare bersengketa dengan pihak ahli waris. Pihak ahli waris mengklaim, lahan yang dihibahkan ke sekolah itu hanya seluas 50 hektare.(*)
Penulis : Haidir
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas