SENYERANG – Camat Senyerang, Effendi mengaku terkejut soal lahan sekolah di Kecamatan Senyerang ternyata bersengketa dengan ahli waris penghibah tanah.
Dikonfirmasi via telepon, Effendy mengaku belum menerima laporan terkait sengketa di SDN 102/V Sungai Landak tersebut.
“Saya belum mendapat laporan tentang hal tersebut dari desa yang bersangkutan. Pernah saya dengar permasalahan ini sebelum saya dilantik dan masih memegang amanah sebagai Lurah Senyerang, tapi kedepannya akan saya tindaklanjuti,” ujar Effendi.
Diberitakan sebelumnya, lahan SDN 102 Sei Landak, seluas 62 hektare bersengketa dengan pihak ahli waris. Pihak ahli waris mengklaim, lahan yang dihibahkan ke sekolah itu hanya seluas 50 hektare.(*)
Penulis : Haidir
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat
JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s
TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ Karyawan k
TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba