SENYERANG – Camat Senyerang, Effendi mengaku terkejut soal lahan sekolah di Kecamatan Senyerang ternyata bersengketa dengan ahli waris penghibah tanah.
Dikonfirmasi via telepon, Effendy mengaku belum menerima laporan terkait sengketa di SDN 102/V Sungai Landak tersebut.
“Saya belum mendapat laporan tentang hal tersebut dari desa yang bersangkutan. Pernah saya dengar permasalahan ini sebelum saya dilantik dan masih memegang amanah sebagai Lurah Senyerang, tapi kedepannya akan saya tindaklanjuti,” ujar Effendi.
Diberitakan sebelumnya, lahan SDN 102 Sei Landak, seluas 62 hektare bersengketa dengan pihak ahli waris. Pihak ahli waris mengklaim, lahan yang dihibahkan ke sekolah itu hanya seluas 50 hektare.(*)
Penulis : Haidir
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Hamdani, S.E., menghadiri undangan persiapan pengamanan yang digelar secara virtual dari Mabes Polri pada
TANJABBAR - Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hamdani, S.E., menghadiri sekaligus menyambut kunjungan kerja Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) X
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Pertama Tahun 2026. Rapat paripurna tersebut dipimpi
TANJABBAR – Dalam rangka Safari Ramadhan Anggota DPR RI Syarif Fasha ke Kabupaten Tanjabbar, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Bara
JAKARTA – Memastikan penyelesaian konflik tapal batas antara Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim, Ketua DPRD Tanjabbar Hamdani turut mendampingi Wakil Bupati Ta