SENYERANG – Camat Senyerang, Effendi mengaku terkejut soal lahan sekolah di Kecamatan Senyerang ternyata bersengketa dengan ahli waris penghibah tanah.
Dikonfirmasi via telepon, Effendy mengaku belum menerima laporan terkait sengketa di SDN 102/V Sungai Landak tersebut.
“Saya belum mendapat laporan tentang hal tersebut dari desa yang bersangkutan. Pernah saya dengar permasalahan ini sebelum saya dilantik dan masih memegang amanah sebagai Lurah Senyerang, tapi kedepannya akan saya tindaklanjuti,” ujar Effendi.
Diberitakan sebelumnya, lahan SDN 102 Sei Landak, seluas 62 hektare bersengketa dengan pihak ahli waris. Pihak ahli waris mengklaim, lahan yang dihibahkan ke sekolah itu hanya seluas 50 hektare.(*)
Penulis : Haidir
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, (Tanjab Barat), Hamdani, SE, bersama sejumlah anggota DPRD turut mengh
TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Hamdani, S.E, menghadiri kegiatan Pembukaan Open Tourna
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb