JAMBI - Masuk ke tema penanganan kondisi pasca pandemi Covid-19, Abdullah Sani menanyakan kepada kandidat Cawagub nomor 1 dan 2. Jawabannya kembali diselesaikan Al Haris-Abdullah Sani lewat program kongkritnya.
Setelah kandidat nomor 2 dan 1 menanggapi pertanyaan itu, Abdullah Sani, wakil dari Al Haris, menegaskan bahwa Haris-Sani sudah punya program kongkrit untuk mengatasi situasi dan kondisi masyarakat pasca pandemi Covid-19.
Menurut Yai Sani -sapaan akrab Abdullah Sani-, pasca Covid-19, tentu masalah di masyarakat akan bermunculan. Mulai dari pendidikan sampai ekonomi.
Wali-wali murid akan berada di situasi sulit akibat covid-19. Perekonomiannya akan membawa pengaruh besar bagi pendidikan anak-anak mereka. Karena itu, perlu ada program jelas dan kongkrit pemerintah provinsi untuk mengatasi persoalan ini.
Maka itu, Al Haris-Abdullah Sani sudah menyiapkan bantuan-bantuan berupa stimulus modal untuk UMKM dan home industry.
"Kita sudah menyiapkan Rp 10 juta bantuan modal UMKM untuk Emak-emak dan Milenial. Totalnya ada 1.000 paket bantuan memperkuat ekonomi," kata Abdullah Sani.
Bahkan, program bantuan modal UMKM ini sudah diturunkan ke dalam bentuk teknis kegiatan dan anggarannya.
"Lihat sendiri kan debat malam ini. Intinya, cuma Al Haris dan Abdullah Sani yang benar-benar siap membangun Provinsi Jambi," papar Musri Nauli SH, Direktur Media dan Publikasi Haris-Sani.
Program bantuan UMKM ini diselaraskan dengan program stimulus ekonomi sebagai program prioritas Al Haris-Abdullah Sani.(*)
Analisa oleh Roland Pramudiansya Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Provinsi Jambi Di tengah hiruk pikuk dinamika penegakan hukum yang terus
JAMBI – Dr. (HC) Al Habib Muhammad Lutfi bin Ali Bin Hasyim Bin Yahya hadir ditengah-tengah keluarga besar Polda Jambi. Kehadiran ulama kharismatik itu me
Kota Jambi - Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi mengambil sumpah 76 advokat dalam sidang terbuka yang digelar di Pengadilan Tinggi Jambi, Kamis 20 Novemb
MUARO JAMBI - Bangga dan terharu, tampak dari raut wajah Jenderal Bintang Dua, Irjen Pol Krisno H. Siregar. Hal itu terlihat jelas saat menyaksikan anggota Pold
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus