KUALATUNGKAL – Selama 20 hari menggelar Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran), Polres Tanjabbar berhasil mengungkap tujuh kasus curanmor di tiga lokasi. Ada 10 tersangka yang diamankan, berikut enam unit sepeda motor.
Hal ini dibenarkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Alfonso Dolly Gilbert Sinaga melalui temu persnya dengan wartawan, Senin siang.
Dikatakan Kapolres, dari 10 tersangka yang diamankan, salah seorang terpaksa dihadiahi timah panas, lantaran berusaha melawan petugas saat dibekuk.
“Delapan tersangka masih diamankan di Mapolres, sedangkan dua tersangka lainnya sudah di LP. Dua tersangka ini merupakan residivis. Rata-rata, para tersangka dikenai pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan sampai sembilan tahun,"terang Kapolres.
Dari 10 tersangka, jelas Kapolres, beberapa diantaranya diketahui sebagai warga Muara Jambi. Keseluruhan tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Tungkal Ulu, Merlung dan Tungkal Ilir.
Kapolres mengungkapkan hasil kejahatan para tersangka ini digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu. Bahkan, ada yang menukarkan kendaraan hasil curian tersebut dengan sabu-sabu.
"Tidak cuma dijual dulu baru beli sabu. Ada juga yang tukar langsung dengan sabu," tandasnya.(*)
Penulis : Son
Editor : Andri Damanik
BATANGHARI – Polemik rencana eksekusi lahan sekitar 1.300 hektare di Kabupaten Batanghari kembali memanas. Kali ini, perhatian publik tertuju pada beredar
JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jaringan Listrik Desa di wilayah Kabupaten Ta
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m
TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs