KUALATUNGKAL – Selama 20 hari menggelar Operasi Kejahatan Kendaraan (Jaran), Polres Tanjabbar berhasil mengungkap tujuh kasus curanmor di tiga lokasi. Ada 10 tersangka yang diamankan, berikut enam unit sepeda motor.
Hal ini dibenarkan Kapolres Tanjab Barat AKBP Alfonso Dolly Gilbert Sinaga melalui temu persnya dengan wartawan, Senin siang.
Dikatakan Kapolres, dari 10 tersangka yang diamankan, salah seorang terpaksa dihadiahi timah panas, lantaran berusaha melawan petugas saat dibekuk.
“Delapan tersangka masih diamankan di Mapolres, sedangkan dua tersangka lainnya sudah di LP. Dua tersangka ini merupakan residivis. Rata-rata, para tersangka dikenai pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan sampai sembilan tahun,"terang Kapolres.
Dari 10 tersangka, jelas Kapolres, beberapa diantaranya diketahui sebagai warga Muara Jambi. Keseluruhan tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda, yakni Tungkal Ulu, Merlung dan Tungkal Ilir.
Kapolres mengungkapkan hasil kejahatan para tersangka ini digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu. Bahkan, ada yang menukarkan kendaraan hasil curian tersebut dengan sabu-sabu.
"Tidak cuma dijual dulu baru beli sabu. Ada juga yang tukar langsung dengan sabu," tandasnya.(*)
Penulis : Son
Editor : Andri Damanik
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna
JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R
KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata