Curi TBS Perusahaan, Tujuh Orang Diamankan Polisi


Minggu, 21 Januari 2024 - 17:36:33 WIB - Dibaca: 417 kali

Tujuh pelaku pencurian sawit yang diamankan Polsek Sungai Gelam, Senin 15 Januari 2024 lalu.(*/Eko) / HALOSUMATERA.COM

MUAROJAMBI- Sebanyak 7 orang gerombolan pencuri tandan buah segar kelapa sawit milik perusahaan perkebunan PT. Muaro Kahuripan Indonesia (PT. MKI) di Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi ditangkap Polsek Sungai Gelam, Senin 15 Januari 2024 lalu.

Penangkapan pelaku pencurian itu turut melibatkan petugas keamanan dari pihak perusahaan.

Kapolsek Sungai Gelam, IPTU Usaha Sitepu memimpin langsung penangkapan Komplotan pelaku pencurian disertai dengan kekerasan tersebut. 

Lokasi pencurian ini berada di areal perkebunan PT. MKI Blok E47/48 Rt. 25, Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

"Iya benar. 7 orang pelaku berhasil kami amankan. Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan security PT. MKI,"kata Kapolsek Sungai Gelam, IPDA Usaha Sitepu, Minggu, 21 Januari 2024.

Kapolsek menjelaskan, para pelaku pencurian tertangkap basah sedang melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PT. MKI oleh petugas security yang tengah melakukan patroli.

Saat ditegur oleh petugas security PT. MKI, para pelaku tidak senang dan malah mengancam menggunakan parang.

"Pelaku mengancam akan membunuh satpam (security PT. MKI). Pelaku berhasil mencuri buah kelapa sawit sebanyak 3.000 kilogram. Kerugian sekitar Rp. 7 juta,"jelas Kapolsek.

Kapolsek menerangkan, begitu mendapat laporan warga, ia bersama Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Gelam langsung bergegas menuju lokasi kejadian dan menangkap pelaku. 

Saat diamankan, para pelaku melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam. Pelaku melukai salah satu karyawan PT. MKI. Korban menderita luka bacokan di bagian pelipis mata sebelah kiri serta luka goresan di lehernya. Komplotan maling ini juga melukai satu anggota Polsek Sungai Gelam menggunakan senjata tajam.

"Para pelaku mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian buah kelapa sawit pada hari Senin 15 Januari 2024, sekira pukul 17.00 WIB di perkebunan PT. MKI,"ungkapnya.

Berikut nama-nama pelaku pencurian yang berhasil diringkus Polsek Sungai Gelam.

1. Heri Setiawan Bin Ahmad Mahruf, 28 tahun, warga Rt. 25, Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

2. Aji Pangestu Bin Munianto, 24 tahun, warga Sumatera Selatan.

3. Priyo Sutiono Bin Suryanto, 21 Tahun, warga Sumatera Selatan.

4. Bunardi Bin Jinson, 33 Tahun, warga Rt. 04, Desa Ladang Panjang, Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi.

5. Daniel anak dari Lamhot Hutasoit, 25 tahun, warga Rt. 19, Desa Mingkung Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

6. Januardiansyah Bin Rades, 30 tahun, warga Rt. 25, Desa Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

7. Ahmad Yasin bin Rasiman, 31 Tahun, warga Sumatera Selatan.

Selain 7 pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 Unit Mobil Suzuki Carry Warna Hitam berisi buah kelapa sawit seberat 3 ton, sepeda motor, senjata tajam, ponsel dan tas selempang.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini ke 7 pelaku harus menginap di hotel prodeo Polsek Sungai Gelam. 

Polisi menjerat ke 7 pelaku dengan pasal 365 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP.(*/Eko/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorang  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement