KUALATUNGKAL - Para Dai Desa dan petugas syarak sebagian ada yang belum menerima gaji sejak Mei 2018. Masalah SK Bupati dan laporan kinerja menjadi dasar keterlambatan pembayaran gaji mereka.
Sebagaimana diakui Khalil, salah satu Dai Desa di Kecamatan Senyerang, dirinya belum terima gaji sejak Mei lalu.
Dirinya tidak mengetahui penyebab keterlambatan pembayaran gaji para dai ini.
“Belum terima gaji dari bulan Mei sampai bulan ini. Sudah kita tanya ke pemkab, tapi belum juga dibayarkan,” kata Khalil kepada infotanjab.com, Sabtu (3/11).
Kata Khalil, para petugas syara juga mengalami hal yang sama, belum terima gaji beberapa bulan terakhir.
Sementara itu, Kabag Kesra dan Keagamaan Setda Tanjabbar Hidayat Kasuma S Sos membenarkan bahwa ada sebagian dai desa dan petugas syara belum gajian.
Kata dia, ada sebagian dai desa sisipan, yang menggantikan Dai yang mengundurkan diri, belum menyampaikan laporan kinerja.
“Kita akan bayar bila laporan kinerja mereka disampaikan. Sebagian yang sudah menyampaikan laporan, sudah kita bayar. Bagi yang belum, kita tunggu laporannya,” kata Hidayat, Minggu malam.
Sementara gaji petugas syara, kata Hidayat, bulan ini akan segera dibayarkan. Hidayat juga menyebutkan, gaji para petugas syarak dan dai desa yang belum dibayarkan, bervariasi jumlahnya.(*)
Editor : Tim Redaksi
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri acara sosialisasi Piala Dunia 2026 sekaligus seremoni pemasangan antena ole
JAKARTA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri rapat koordinasi (rakor) mitigasi kekeringan lahan pertanian yang dige
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., memastikan pelaksanaan tes akademik tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tanjung Ja
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., melalui Dir intelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E., bersama para PJU Ditintelkam Pold
JAMBI - Perumda Tirta Muaro Jambi memberikan bantuan air bersih sebanyak 4.000 liter yang dialokasikan di dua RT, yakni RT 28 dan RT 33 Desa Mendalo Darat Kecam