Dandim Tanjab 0419 Begitu Akrab dengan Awak Media


Senin, 16 Maret 2015 - 14:29:35 WIB - Dibaca: 2180 kali

Diskusi antara Awak Media dan Dandim Tanjab 0419 (IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Dandim Tanjab 0419, Letkol Inf Freddino Silalahi mengajak wartawan berdiskusi di rumah dinasnya, Senin siang. Tanya jawab seputar isu lokal hingga swasembada pangan, habis dibedah Dandim dan wartawan.

Sejak bertugas selama 10 bulan di Tanjabbar, baru kali ini Freddino bertatap muka langsung dengan rekan-rekan media. Dia tampak akrab, dan sembari mengumbar senyum kepada awak media.

“Saya ingin berdiskusi dengan rekan-rekan, semoga menjadi masukan buat kami,” ujar Freddino.

Beberapa awak media juga memberikan saran kepada Dandim, mulai soal swasembada pangan, distribusi pupuk subsidi, penegakan siskamling sampai pada penggalian potensi sejarah perjuangan melawan penjajah di Tanjungjabung.(*)

Editor: Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Albert Chaniago Sebut Ada Bagian Retak di Pintu Air Parit 10 dan Kini Diaudit Khusus BPKP

TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau

Berita Daerah

Sorotan Proyek Pintu Air Rp 4 M, Ini Tanggapan Ketua DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,

Berita Daerah

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal


Advertisement