KUALATUNGKAL - Dialog antara demonstran dan Bupati Tanjabbar berakhir tanpa ada solusi. Masyarakat kecewa dengan pernyataan bupati yang menyarankan masyarakat menempuh jalur lembaga adat dan pengadilan.
Sebagaimana disampaikan Helius, Kordinator Aksi. Dia mengaku kecewa dengan pernyataan Bupati yang menyarankan masyarakat menempuh jalur lembaga adat dan pengadilan. Menurut dia, persoalan ini tak perlu diselesaikan secara adat.
"Bupati sepertinya tidak mengerti dengan hutan adat dan persoalan ini," tutur Helius.
Sementara itu, Bupati Tanjabbar Usman Ermulan, di hadapan demonstran menyarankan agar warga menempuh jalur pengadilan. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Tanjabbar tidak berhak mencabut HGU PT TML.
Tuntutan di pengadilan bisa diperkuat dengan keputusan Lembaga Adat Kabupaten Tanjabbar. "Karena yang diklaim itu hutan adat, serahkan masalah ini ke lembaga adat lalu tempuh jalur hukum, agar tidak kabur permasalahannya," kata mantan Anggota DPR RI ini.(*)
Editor: Andri Damanik
BATANG ANGKOLA – Ketua Parsadaan Rim Nitahi Haruaya Mardomu Bulung (HMB), Ahmad Kaslan Dalimunthe, Gelar Mangaraja Siombaon Parlindungan mendesak Aparat Pene
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2026 dengan penuh semangat kebersamaan antara p
TANJABBAR – Komitmen menghadirkan hunian layak bagi masyarakat terus diwujudkan. Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., turun langsung menin
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meninjau langsung lokasi kebakaran di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Juma
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar malam perpisahan untuk Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjab Barat, Anton Rahmanto, S.H.,