KUALATUNGKAL - Dialog antara demonstran dan Bupati Tanjabbar berakhir tanpa ada solusi. Masyarakat kecewa dengan pernyataan bupati yang menyarankan masyarakat menempuh jalur lembaga adat dan pengadilan.
Sebagaimana disampaikan Helius, Kordinator Aksi. Dia mengaku kecewa dengan pernyataan Bupati yang menyarankan masyarakat menempuh jalur lembaga adat dan pengadilan. Menurut dia, persoalan ini tak perlu diselesaikan secara adat.
"Bupati sepertinya tidak mengerti dengan hutan adat dan persoalan ini," tutur Helius.
Sementara itu, Bupati Tanjabbar Usman Ermulan, di hadapan demonstran menyarankan agar warga menempuh jalur pengadilan. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Tanjabbar tidak berhak mencabut HGU PT TML.
Tuntutan di pengadilan bisa diperkuat dengan keputusan Lembaga Adat Kabupaten Tanjabbar. "Karena yang diklaim itu hutan adat, serahkan masalah ini ke lembaga adat lalu tempuh jalur hukum, agar tidak kabur permasalahannya," kata mantan Anggota DPR RI ini.(*)
Editor: Andri Damanik
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m
TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs
TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk
TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar