KUALATUNGKAL - Dialog antara demonstran dan Bupati Tanjabbar berakhir tanpa ada solusi. Masyarakat kecewa dengan pernyataan bupati yang menyarankan masyarakat menempuh jalur lembaga adat dan pengadilan.
Sebagaimana disampaikan Helius, Kordinator Aksi. Dia mengaku kecewa dengan pernyataan Bupati yang menyarankan masyarakat menempuh jalur lembaga adat dan pengadilan. Menurut dia, persoalan ini tak perlu diselesaikan secara adat.
"Bupati sepertinya tidak mengerti dengan hutan adat dan persoalan ini," tutur Helius.
Sementara itu, Bupati Tanjabbar Usman Ermulan, di hadapan demonstran menyarankan agar warga menempuh jalur pengadilan. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Tanjabbar tidak berhak mencabut HGU PT TML.
Tuntutan di pengadilan bisa diperkuat dengan keputusan Lembaga Adat Kabupaten Tanjabbar. "Karena yang diklaim itu hutan adat, serahkan masalah ini ke lembaga adat lalu tempuh jalur hukum, agar tidak kabur permasalahannya," kata mantan Anggota DPR RI ini.(*)
Editor: Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas