KUALABETARA - Dermaga apung yang berada di Desa Kuala Indah dan Dusun Delima Putih jarang difungsikan oleh penambang perahu penyeberangan. Para penambang memilih menggunakan dermaga swadaya.
Pantauan infotanjab.com, Jumat siang di Dermaga Kuala Indah, warga yang menyeberang berikut sepeda motor, melalui dermaga lama. Alasannya, dermaga apung terlalu tinggi, sulit menyeberangkan sepeda motor ke perahu.
Rusdi, salah penambang perahu, menuturkan, dermaga apung yang baru dibangun beberapa tahun lalu jarang difungsikan, terutama saat menyeberangkan sepeda motor.
"Kalau air surut baru bisa digunakan, itupun untuk penumpang saja, kalau kendaraan sulit karena posisinya lebih tinggi," kata Rusdi.
Setiap warga yang menyeberang, dikenakan tarif Rp 1.000, sementara penumpang yang membawa sepeda motor, membayar ongkos Rp 10 ribu per sepeda motor per penumpang.
Pengelola Dermaga Kuala Indah, Sahrul juga membenarkan dermaga apung di Kuala Indah jarang berfungsi. Begitu juga di Seberang Desa Kuala Indah, para penambang perahu masih menggunakan dermaga yang lama.
"Kalau di seberang susah naikkan motor, posisi dermaganya juga terlalu tinggi, dan terputus. Makanya masih gunakan dermaga lama," ujar Sahrul.
Untuk diketahui, setidaknya ada dua perahu penyeberangan di Dermaga Kuala Indah yang beroperasi mengantarkan penumpang ke seberang desa maupun sebaliknya.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota
TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari