Desak PT Sumber Cipta Moda Lakukan Perbaikan JMS


Kamis, 02 Juni 2016 - 07:27:25 WIB - Dibaca: 3371 kali

Bupati Tanjabtim H Romi Hariyanto.(net/IT) / HALOSUMATERA.COM

MUARASABAK – Bupati Tanjabtim H Romi Hariyanto melontarkan pernyataan keras kepada PT Sumber Cipta Moda, selaku pemilik Tugboat yang menabrak Jembatan Muarasabak belum lama ini. Bupati menilai, upaya yang dilakukan pihak perusahaan, sama saja membenturkan pemkab dengan pihak asuransi.

“Padahal sebenarnya yang salah adalah pihak perusahaan. Kami mau pihak perusahaan bertanggung jawab. Asuransi itu urusan perusahaan, pemda selama ini selalu dibenturkan oleh pihak perusahaan," kata Bupati.

Dia pun mengajak wartawan, LSM dan Ormas dilingkup Tanjabtim untuk bersama-sama komitmen dan mendesak perusahaan segera melakukan perbaikan jembatan.

"Kita sama-sama tuntut untuk merealisasikan perbaikan jembatan," bebernya.

Dia juga menekankan, sampai saat ini Pemkab tidak pernah menerima aliran dana dari pihak perusahaan. Bahkan dia juga menegaskan siap mundur jika pemkab menerima aliran dana dari PT Sumber Cipta Moda selaku pemilik kapal tug boat yang menabrak JMS.

"Tidak ada uang sepeserpun yang mengalir kepada oknum maupun pemda. Saya jamin dan pastikan. Kalau ada yang menerima, saya akan mundur sebagai bupati," paparnya.

Ganti rugi JMS memang masih belum dapat dilaksanakan oleh pihak perusahaan, yang mempercayakan pihak asuransi untuk memperbaiki JMS.

"Ini menjadi tanggung jawab saya. Bahkan saya sudah kirim surat peringatan pertama, kepada pihak perusahaan pada Senin (30/5) lalu," ungkapnya.

Surat peringatan yang dikeluarkan Pemkab adalah permintaan Pemkab untuk sesegera mungkin perbaikan JMS dilakukan. Jangan sampai ditunda-tunda hingga akhirnya perbaikan terabaikan.

"Yang saya tangkap di masyarakat bahwa pemda tidak komitmen terhadap perbaikan jembatan, sebenarnya bukan tidak komitmen, tapi memang pihak perusahaan yang memang belum melakukan perbaikan," paparnya.

Padahal dari penghitungan pihak kementerian, taksiran perbaikan JMS sekitar Rp 21 miliar. Namun klaim pihak asuransi hanya mampu membayar Rp 6 miliar.

"Dan ini juga masih belum direalisasikan. Kami tidak tahu apa permasalahannya," tandasnya.(*)

Penulis : Joni Hartanto

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Siap Lahirkan Advokat Tangguh, PKPA Angkatan I PERADI Bute Resmi Ditutup

BUNGO - Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan Pertama yang diselenggarakan oleh DPC PERADI Bungo Tebo (Bute) yang bekerja sama dengan Pascasarjana

Berita Daerah

Eks Napiter Jambi Jalankan Ibadah Umrah, Apresiasi Program Pemprov Jambi Dapat Berkelanjutan

MEKKAH – Empat Eks Napiter Jambi akhirnya melaksanakan kegiatan umrah di tanah suci. Mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri ini dibiayai oleh Pem

Berita Daerah

Gelar Operasi Lilin 2025, Polres Tanjabbar Fokus Pengamanan Nataru dan Antisipasi Bencana

TANJABBAR – Kapolres Tanjung Jabung Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., bersama Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso SA, SE., ME., memimpin langs

Berita Daerah

Merayakan Natal Bersama Warga Binaan, Lapas Sarolangun Berharap Beri Dampak Positif

SAROLANGUN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun menggelar Perayaan Natal Bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), bekerja sama dengan Yaya

Berita Daerah

Ditintelkam Polda Jambi Gelar FGD: Polri untuk Masyarakat

JAMBI –Polri untuk Masyarakat. Inilah tema yang diusung pada kegiatan FGD yang digelar Direktorat Intelkam Polda Jambi di Ratu Duo Hotel, Komplek Mall KAPUK,

Berita Daerah


Advertisement