KUALATUNGKAL - Tertangkapnya sepasang Remaja Mesum di Gedung Balai Adat Tanjabbar mendapat tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjab Barat.
Bahkan Dewan menyarankan agar gedung yang dibangun dengan dana miliaran rupiah bersumber dari APBD itu harus digunakan dan dirawat dengan baik, serta mempercayakan kepada Lembaga Adat Melayu Tanjabbar (LAM) untuk mengelolanya sehingga Lembaga Adat memang menjadi tempat yang beradat.
"Dipergunakanlah sebagaimana mestinya. Sebaiknya pemda serahkan penggunaan dan pengelolaannya kepada LAM Tanjabbar. Agar tak dijadikan tempat mesum mestinya harus ada petugas jaga yang standbye di tempat tersebut," saran Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, Ahmad Jahfar SH.
Jahfar juga menegaskan tertangkapnya sepasang muda mudi mesum di Balai adat justru harusnya menjadi tamparan bagi Pemda dan lembaga adat setempat.
"Selama ini lembaga adat melayu Tanjab Barat nyaris tak berfungsi. Strukturalnya mesti dirombak dan dibenahi," tegas politisi Partai Golkar itu.
Untuk sistem pengurus idealnya, disebutkan Jahfar, harus diisi oleh tuo-tuo tengganai yang sudah tak punya nafsu berpolitik dan berkuasa lagi, sehingga dapat dijadikan suri tauladan dan panutan bagi masyarakat.
"Jangan diisi oleh orang-orang partai politik, karena rawan disalahgunakan sesuai kepentingan pribadi," sebutnya.
Jahfar menambahkan, pada intinya lembaga adat merupakan wadah masyarakat berkumpul dan bertanya.
"Lembaga adat itu tempat pergi bertanyo, balek tempat beberito," pungkasnya.(*)
Penulis : Kenata
Editor : Andri Damanik
TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk
TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar
JAMBI - Menjelang HUT Kemerdekaan RI ke- 81 Tahun 2026, Ditintelkam Polda Jambi bersama jajaran Ditlantas, Polresta Jambi membagikan bendera merah putih kepada
JAMBI - Pasca dibekukannya kepengurusan PWNU Jambi hasil konferwil tahun 2025 oleh Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) pada 30 Juli 2026, PBNU sekaligus menun