KUALATUNGKAL- Di penghujung jabatannya, Bupati Tanjabbar Usman Ermulan secara mendadak memindahkan seluruh PNS yang ada di bagian fisik di kantor Bapemdalda Tanjabbar ke BKD sebagai Staf biasa. Sama-sama diketahui masa jabatan Usman Ermulan sebagai Bupati hanya menyisakan beberapa hari lagi namun tidak berlaku bagi sang Bupati untuk tetap menonjobkan PNS.
Informasi yang dihimpun, PNS yang dinonjobkan terdiri dari Kabid Fisik Bapemdal, Gusmardi digantikan Ferizon, serta seluruh PNS di bagian Fisik dipindahkan ke BKD.
Salah satu PNS yang sebelumnya di Bagian fisik Bapemdal menyebutkan, tidak ada dasar yang jelas seluruh PNS dibagian fisik dipindahkan ke BKD. "Mendadak tanpa ada dasar kita semua dipindahkan ke BKD, " ujarnya meminta namanya tidak disebutkan.
Kata dia, tidak ada pengecualian semuanya dipindahkan, sementara masa jabatan bupati tidak sampai seminggu dengan tega menonjobkan dan memindahkan PNS. " Kita iklas tidak masalah, cuma harus tahu apa kesalahan kita jangan seperti ini, " kesalnya.
Sayangnya sampai berita ini diturunkan, Kepala BKD Tanjabbar, Zulkifli tidak berhasil dikonfirmasi, dihubungi via ponsel tidak diangkat walaupun bernada aktif. (*)
Penulis : Yordan
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota
TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari