Di Tanjabtim, Penderita DBD Meningkat 75 Persen


Jumat, 15 Januari 2016 - 10:07:35 WIB - Dibaca: 1297 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

MUARASABAK - Sejak Desember 2015 lalu pertengahan Januari 2016, penderita Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kabupaten Tanjabbar meningkat tajam, hingga 75 persen.

Data yang dihimpun, di minggu pertama Januari, terdata 28 kasus DBD, terbanyak dari Kecamatan Geragai, Nipah Panjang, Rantau Rasau dan Kecamatan Dendang.

"Memang dari tahun 2015-2016 kasus DBD di Tanjabtim mengalami peningkatan hingga 75 persen,"ungkap Kabid P2M Dinkes Tanjabtim Zaifatul Aswar.

Untuk mengantisipasi peningkatan DBD, pihaknya akan terus berupaya melakukan sosialisasi, pemberian obat jentik serta fogging.

"Saat ini menjadi kendala karena masih rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menerapkan prilaku hidup bersih dan sehat, serta menerapkan 3M, menguras, menutup, mengubur,"pungkasnya.(*)

Penulis : Joni Hartanto

Editor   : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjabbar Studi Tiru ke Dispora Tanggerang, Persiapan Porprov 2026

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota

Advertorial

DPRD Tanjabbar Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati dan Wabup Terpilih

TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial


Advertisement