TANJAB BARAT – KPU Tanjabbar tetap menerapkan protokol kesehatan pada hari pencoblosan mendatang, 9 Desember 2020. Pemilih yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan diperiksa suhu tubuhnya.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Hairudin Minggu (8/11). Dia mengungkapkan bahwa akan ada bilik khusus bagi pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37 derajat celcius.
Katanya dalam pelaksanaan pencoblosan akan ada tiga bilik suara yang disiapkan di setiap TPS, dua untuk pemilih dengan suhu tubuh pada saat dicek kategori normal dan satu untuk diatas normal.
“TPS kita itu biliknya ada tiga, dua bilik untuk suhu tubuh normal. Kalo nanti ada pemilih melebihi suhu tubuh normal kita sediakan bilik khusus. Masker juga wajib di pakai bagi pemilih,” katanya.
Lebih lanjut, rekapitulasi suara nantinya akan dilakukan secara manual dan elektronik. Adapun e-Rekap dilakukan dengan dokumentasi melalui handphone.
Nantinya pada saat penghitungan jika masyarakat ingin melihat diperbolehkan namun tetap menjaga jarak. “Masyarakat yang mau lihat boleh. Tapi jaga jarak dan tetap menggunakan masker dan juga kita akan libatkan tim pengamanan untuk atur itu,” tutupnya. (PJ/HS)
Oleh : Dr. Arfa’i,S.H.,M.H - Dosen Hukum Tata Negara FH Univ Jambi Polri dan Jabatan Sipil Berbasis Penegakan Hukum : Harmonisasi UU Polri, ASN dan Putus
Oleh : Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M Dosen Fakultas Hukum UNJA MK hanya melarang Polri aktif menduduki jabatan sipil administratif. Jabatan sipil yang b
JAMBI – Alokasi pupuk subsidi di Provinsi Jambi perlu mendapat pengawasan yang ekstra, agar tidak diselewengkan oleh oknum tertentu. Diperlukan strategi y
MUARO JAMBI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan tetap atau inkrah. Pemusnahan barang
JAMBI – Masa bhakti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., resmi berakhir dan digantikan oleh Sugeng Hariadi, S.H., M.H.. Se