KUALATUNGKAL – Dinas Kehutanan Kabupaten Tanjab Barat belum mendapat informasi terkait dua PMKS di Desa Suban diduga menyalahi tata ruang karena masuk dalam kawasan hutan.
Hal ini ditegaskan Kadishut Tanjabbar Ir H Erwin melalui Kabid Perlindungan dan Pengamanan Hutan, Dri Handoyo belum lama ini, ditemui infotanjab.com di ruang kerjanya.
Handoyo mengaku, soal tata ruang, bukan bidangnya. Kendati demikian dia akan koordinasi dengan Kabid Pemetaan Kawasan Hutan.
“Saya akan koordinasi dengan kabid yang membidangi soal ini,” tukasnya.
Dijelaskan dia, meskipun ada rekomendasi terkait izin lokasi dua PMKS, dipastikan ada catatan dari tim terkait pengurusan izinnya.
Diwartakan sebelumnya, dua PMKS yang berada di satu desa ini, belum melengkapi sejumlah izin, baik itu izin pengambilan air permukaan, pengambilan air tanah, studi kelayakan pengolahan limbah cair maupun padat. Bahkan, dua PMKS ini diduga menyalahi perda tata ruang, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang RTRW dan Perda No 12 tahun 2013 karena tidak memiliki lahan sendiri.
“Seharusnya pihak perusahaan memiliki lahan menimal 20 persen sesuai dalam aturan Permentan No 98 tahun 2013 tentang pedoman perkebunan sebagai syarat pendirian perusahaan sawit,” ujar Helius, Ketua Laskar Melayu belum lama ini.
Anggota DPRD Tanjabbar, Zulkarnaen Sianipar juga menegaskan, bahwa dua PMKS tersebut menyalahi perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Tata Ruang Tanjabbar, pasalnya lokasi ini diperuntukkan untuk Hutan Produksi dan Hutan Lindung.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar melalui Kasubdit Tipiter Dit Reskrimsus Polda Jambi AKBP Hadi Handoko,S.H., S.I.K menyerahkan sapi Qurban kepad
JAMBI - Polda Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi menggelar kegiatan Apel Kebangsaan Sabuk Kamtibmas Wilayah Jambi dengan mengangkat tema "Dengan Kebersamaan da
TANJAB BARAT - Robohnya jembatan Sungai Limau RT 05, Dusun Karya Baru, Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjabbar, Rabu (20/5/26) menimbulkan op
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Albert Chaniago menyampaikan belasungkawa atas kejadian tertimpanya dua pekerja perbaikan jembatan yang sempat hanyu
TANJABBAR - Dua pekerja hanyut dan tenggelam setelah tertimpa material jembatan di Sungai Limau RT 05, Dusun Karya Baru, Desa Sungai Landak Kecamatan Senyerang