KUALATUNGKAL – Kepala Disporabudpar Tanjabbar, Juhardin mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kualatungkal soal dana hibah KONI. Hal ini dikatakan Juhardin saat ditemui infotanjab.com Senin siang di Ancol Beach.
Pihaknya diminta memberikan sejumlah dokumen-dokumen, termasuk administrasi pengeluaran anggaran yang dialokasikan untuk KONI pada tahun berikutnya.
“Sebenarnya, hibah 2011 itu, pejabatnya sebelum saya. Tapi kita diminta oleh jaksa memberikan sejumlah data-data, termasuk SPJ pengeluaran, sebagai perbandingan,” kata Juhardin.
Kata dia, saat dana KONI dikelola langsung oleh Disporabudpar, yakni tahun 2012-2014, telah dilengkapi dengan SPJ. “Pertanggungjawabannya jelas. Sementara tahun 2015, anggaran KONI kembali dihibahkan,” ungkapnya.
Husaini, Pengurus Cabor Sepak Bola, juga mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik. Dia juga telah menyerahkan sejumlah rincian pengeluaran anggaran kepada penyidik.
Seperti diberitakan, kasus KONI 2011 ini masih dalam tahap penyelidikan Kejari Kualatungkal. Belum ada penetapan tersangka, meski sejumlah pengurus Cabor dan pengurus KONI telah diperiksa oleh jaksa.(*)
Editor : Andri Damanik
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R
KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata
TANJABBAR - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti araha
JAMBI - Di tengah transisi besar hukum pidana nasional, Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia resmi memperkuat barisan penegak hukum di wilayah Sumatera. Se
TANJAB TIMUR – Kabar baik bagi masyarakat Jambi. Aktivitas di Dermaga Kuala Jambi diprediksi akan semakin ramai dengan kedatangan kapal-kapal barang. Hal ini