KUALATUNGKAL – Kepala Disporabudpar Tanjabbar, Juhardin mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kualatungkal soal dana hibah KONI. Hal ini dikatakan Juhardin saat ditemui infotanjab.com Senin siang di Ancol Beach.
Pihaknya diminta memberikan sejumlah dokumen-dokumen, termasuk administrasi pengeluaran anggaran yang dialokasikan untuk KONI pada tahun berikutnya.
“Sebenarnya, hibah 2011 itu, pejabatnya sebelum saya. Tapi kita diminta oleh jaksa memberikan sejumlah data-data, termasuk SPJ pengeluaran, sebagai perbandingan,” kata Juhardin.
Kata dia, saat dana KONI dikelola langsung oleh Disporabudpar, yakni tahun 2012-2014, telah dilengkapi dengan SPJ. “Pertanggungjawabannya jelas. Sementara tahun 2015, anggaran KONI kembali dihibahkan,” ungkapnya.
Husaini, Pengurus Cabor Sepak Bola, juga mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik. Dia juga telah menyerahkan sejumlah rincian pengeluaran anggaran kepada penyidik.
Seperti diberitakan, kasus KONI 2011 ini masih dalam tahap penyelidikan Kejari Kualatungkal. Belum ada penetapan tersangka, meski sejumlah pengurus Cabor dan pengurus KONI telah diperiksa oleh jaksa.(*)
Editor : Andri Damanik
BATANGHARI – Polemik rencana eksekusi lahan sekitar 1.300 hektare di Kabupaten Batanghari kembali memanas. Kali ini, perhatian publik tertuju pada beredar
JAMBI – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri rapat pembahasan Rencana Pembangunan Jaringan Listrik Desa di wilayah Kabupaten Ta
TANJAB BARAT – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan
TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m
TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs