KUALATUNGKAL – Kepala Disporabudpar Tanjabbar, Juhardin mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Kualatungkal soal dana hibah KONI. Hal ini dikatakan Juhardin saat ditemui infotanjab.com Senin siang di Ancol Beach.
Pihaknya diminta memberikan sejumlah dokumen-dokumen, termasuk administrasi pengeluaran anggaran yang dialokasikan untuk KONI pada tahun berikutnya.
“Sebenarnya, hibah 2011 itu, pejabatnya sebelum saya. Tapi kita diminta oleh jaksa memberikan sejumlah data-data, termasuk SPJ pengeluaran, sebagai perbandingan,” kata Juhardin.
Kata dia, saat dana KONI dikelola langsung oleh Disporabudpar, yakni tahun 2012-2014, telah dilengkapi dengan SPJ. “Pertanggungjawabannya jelas. Sementara tahun 2015, anggaran KONI kembali dihibahkan,” ungkapnya.
Husaini, Pengurus Cabor Sepak Bola, juga mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik. Dia juga telah menyerahkan sejumlah rincian pengeluaran anggaran kepada penyidik.
Seperti diberitakan, kasus KONI 2011 ini masih dalam tahap penyelidikan Kejari Kualatungkal. Belum ada penetapan tersangka, meski sejumlah pengurus Cabor dan pengurus KONI telah diperiksa oleh jaksa.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat
TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Ranc
TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba