DPRD Tanjabbar Gelar Paripurna Ketiga, Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Pansus RTRW


Kamis, 18 Mei 2023 - 14:40:01 WIB - Dibaca: 750 kali

Dewan Gelar Paripurna Ketiga, Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Pansus RTRW. / HALOSUMATERA.COM

TANJABBAR -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna Ketiga dalam rangka Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD dan Penetapan Panitia Khusus DPRD terhadap Ranperda tentang RTRW Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023-2043, Rabu (17/05/2023).

Paripurna Ketiga ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat, H. Abdullah SE didampingi Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Ahmad Jahfar, SH, dan H. Muh. Sjafril Simamora, SH dan wakil Bupati Tanjabbar H. Hairan SH.

Ketua DPRD H. Abdullah S.E menyampaikan bahwa, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menggelar Rapat Paripurna Ketiga dalam rangka Penyampaian Tanggapan Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD dan Penetapan Panitia Khusus DPRD terhadap Ranperda tentang RT/RW Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2023-2043.

”Atas nama pimpinan DPRD Tanjung Jabung Barat. Sebagaimana pada Paripurna kedua, telah menyampaikan pandangan umum setiap Fraksi, menindaklanjuti hal tersebut kita akan Mendengarkan penyampaian dari Bupati yang diwakili oleh Wakil Bupati Tanjabbar,” ucap Pimpinan rapat.

Sementara itu, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Hairan, SH, menyampaikan apresiasi atas penyampaian pandangan umum tentang RT/RW Tanjabbar tahun 2023-2043.

”Dalam penyusunan RTRW harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Untuk itu kita pemerintah daerah bersama DPRD sepakat terhadap Rancangan Peraturan daerah tentang tata ruang RTRW Tanjung Jabung Barat,” ujar Hairan dalam penyampaiannya.

Selanjutnya, pimpinan rapat meminta Pelaksanaan Tugas untuk membacakan surat pembentukan panitia khusus dalam pembentukan alat kelengkapan dewan terkait rancangan peraturan daerah tentang tata ruang RT/RW tanjung jabung barat tahun 2023-2034.

Juru bicara panitia khusus M. Zaki, ST menyampaikan kesepakatan bersama bahwa anggota Dedi Hadi, SH terpilih untuk menjadi Ketua Pansus alat kelengkapan dewan terkait rancangan peraturan daerah tentang tata ruang RTRW tanjung jabung barat tahun 2023-2043.(*/Adi/adv)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Ajak Masyarakat Jaga Sungai dan Kelestarian Ekosistem

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., meresmikan Lubuk Larangan di Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, sebagai upaya m

Advertorial

Gerak Cepat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Karhutla di Bram Itam

TANJAB BARAT — Menunjukkan respons cepat terhadap kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., langs

Advertorial

Presisi Merdeka Balap Pompong Semarakkan HUT ke-81 RI dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

TANJAB BARAT – Polres Tanjung Jabung Barat selaku penyelenggara utama berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan sejumlah pihak penduk

Advertorial

Turun Langsung Padamkan Karhutla di Kuala Indah, Bupati Anwar: Hentikan Pembakaran Lahan

TANJAB BARAT – Menunjukkan kepedulian dan tanggung jawab langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs.

Advertorial

Tutup Turnamen Berkah Madani Cup II, Ini Pesan Bupati Tanjabbar

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., secara resmi menutup Turnamen Bulutangkis Berkah Madani Cup II PBSI Tanjung Jabung Bar

Advertorial


Advertisement