DPW TEKAB Provinsi Jambi Siapkan Program Donor Darah


Kamis, 16 Januari 2025 - 12:41:29 WIB - Dibaca: 415 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

JAMBI - Ditintelkam Polda Jambi melalui Subdit Ekonomi menjalin sinergitas dengan DPW TEKAB Provinsi Jambi. Hal ini dilakukan demi terjaganya situasi Kamtibmas yang kondusif terutama pasca Pilkada serentak dan tahun baru 2025.

Sebelumnya dilakukan pertemuan antara Kasubdit Ekonomi Ditintelkam Polda Jambi AKBP Zaharuddin S,PD dengan kelompok DPW TEKAB Provinsi Jambi di Rumah Kebangsaan Siginjai.

Beberapa agenda positif disepakati kedua belah pihak dan menjalin sinergitas yang baik. 

Adapun agenda yang direncanakan Pengurus dan anggota TEKAB menjadi pendonor aktif bagi pasien yang membutuhkan, Masyarakat dapat terbantu dengan adanya Bank data pendonor darah yang di buat oleh pengurus Tekab, Masyarakat sekitar dapat mengecek kesehatannya, Mengetahui persyaratan, prosedur dan hal-hal lain terkait dengan donor darah secara keseluruhan.

Mengajak seluruh Ormas dan masyarakat untuk sama-sama saling peduli dan berbagi antar sesama.(*)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Albert Chaniago Sebut Ada Bagian Retak di Pintu Air Parit 10 dan Kini Diaudit Khusus BPKP

TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau

Berita Daerah

Sorotan Proyek Pintu Air Rp 4 M, Ini Tanggapan Ketua DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,

Berita Daerah

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal


Advertisement