TANJABBAR - Kepala Dinas PUPR Tanjabbar Apridasman SST MT menanggapi soal drainase yang diduga tidak berfungsi dengan baik.
Kepada halosumatera.com, Apridasman mengaku akan membicarakan rencana perbaikan drainase kepada DPRD Tanjabbar.
Dalam pesan singkatnya, Apridasman tak berkomentar banyak. Ditanya, apakah ada rencana perbaikan atau penganggaran ditahun berikutnya, Apridasman membenarkan.
" Ada," ujarnya singkat saat dikonfirmasi halosumatera.com, Jumat 23 Desember 2022.
Namun lagi-lagi, saat dikonfirmasi via telpon Apridasman tidak menjawabnya. Apridasman juga tak menyebutkan, titik mana yang bakal dibangun drainase atau perbaikan yang sudah ada.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Tanjabbar, Ahmad Jahfar mengaku sudah menyarankan ke dinas terkait agar memetakan kondisi drainase di dalam kota. Sehingga diketahui, titik mana yang tidak berfungsi dengan baik, berfungsi tapi tidak norma atau rusak sama sekali.
"Sudah kita sarankan sejak lama, tapi tidak ditanggapi," kata Politisi Partai Golkar ini.
Sebelumnya, warga menginginkan ada perbaikan drainase di dalam kota. Pasalnya, saat hujan, beberapa titik mengalami genangan.
"Kalau hujan tergenang. Bukan musim pasang surut. Seperti di Jalan Manunggal, jalan Sriwijaya, Parit Gompong. Maunya dewan menerapkan hasil studi bandingnya dan berkoordinasi dengan dinas terkait, untuk perbaikan drainase dalam kota," ucap Endi, salah seorang warga.(*/red)
TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota
TANJABBAR – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna Pengumuman, Penetapan Paslon Bupati d
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari