KUALATUNGKAL – Kejaksaan Negeri Kualatungkal mengusut empat kasus korupsi yang saat ini masih dalam tahap penyidikan. Dua kasus dilimpahkan ke Kejati Jambi dan dua kasus lagi ditangani Kejari Kualatungkal.
Dua kasus yang dilimpahkan ke Kejati Jambi adalah kasus dugaan korupsi pencairan jaminan pelaksanaan bank garansi pada kegiatan pembangunan sarana air bersih di Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2009-2010. Satu lagi, kasus dugaan manipulasi kegiatan pertambangan Migas oleh PT Petrochina Ltd.
Kepala Kejaksaan Negeri Kualatungkal melalui Kasi Pidsus Budi Mulya Santoso mengatakan, pada kasus jaminan bank garansi proyek air bersih, ditemukan kerugian negara berkisar Rp 7,5 miliar dengan tersangka Burlian Darhim ST (PPK tahun 2010) dan Ir Ketut Radiartha selaku direktur utama PT Batur Artha Mandiri.
Sementara kasus dugaan manipulasi pertambangan migas Petrochina, belum ada penghitungan dugaan kerugian negara termasuk penetapan tersangka.(*)
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH, menyebut Seberang Kota Jambi (Sekoja) sebagai Kota Santri. Sekoja sudah dikenal semenjak dulu, karena seberan
TANJABBAR - Bangunan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) III yang berada di RT 03, Dusun Kampung Baru, Desa Lubuk Terentang
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menyampaikan bahwa sebagai Penyelenggara Pemerintahan sudah menjadi kewajiban memberikan penjelasan kepada Dew
JAMBI - Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I berharap Gerakan Pemuda (GP) Ansor dapat memperkuat sinergitas dengan pemerintah daerah untuk keberla
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Di