KUALATUNGKAL – Kejaksaan Negeri Kualatungkal mengusut empat kasus korupsi yang saat ini masih dalam tahap penyidikan. Dua kasus dilimpahkan ke Kejati Jambi dan dua kasus lagi ditangani Kejari Kualatungkal.
Dua kasus yang dilimpahkan ke Kejati Jambi adalah kasus dugaan korupsi pencairan jaminan pelaksanaan bank garansi pada kegiatan pembangunan sarana air bersih di Kabupaten Tanjabbar tahun anggaran 2009-2010. Satu lagi, kasus dugaan manipulasi kegiatan pertambangan Migas oleh PT Petrochina Ltd.
Kepala Kejaksaan Negeri Kualatungkal melalui Kasi Pidsus Budi Mulya Santoso mengatakan, pada kasus jaminan bank garansi proyek air bersih, ditemukan kerugian negara berkisar Rp 7,5 miliar dengan tersangka Burlian Darhim ST (PPK tahun 2010) dan Ir Ketut Radiartha selaku direktur utama PT Batur Artha Mandiri.
Sementara kasus dugaan manipulasi pertambangan migas Petrochina, belum ada penghitungan dugaan kerugian negara termasuk penetapan tersangka.(*)
Editor : Andri Damanik
TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P
TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi
TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari
TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.
TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas