KUALATUNGKAL - Dua warga Kualatungkal diamankan Sat Narkoba Polres Tanjabbar di kamar Hotel City, Rabu malam (27/4). Keduanya ditangkap saat sedang asyik mengkonsumsi barang haram tersebut.
Penangkapan langsung dikomandoi Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Tanjab Barat, AKP Iskandar CH SH MH, Rabu (27/4).
Informasi yang dihimpun, dua warga yang ditangkap adalah M Hair alias Yek (25) alamat Parit 8 Kelurahan Tungkal II dan Dedy (35) warga Jalan Kalimantan Kualatungkal.
Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) sekitar setengah kantong plastik sabu-sabu atau sekitar 5 jie dari kediaman tersangka Dedy.
Selanjutnya kedua pelaku dibawa dan diamankan ke Mapolres Tanjab Barat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari keterangan tersangka, polisi mendapatkan informasi bahwa barang terlarang ini didapat dari napi yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kualatungkal.
"Saat ini kita masih mengembangkan penyelidikan atas kasus ini," kata Kasat Narkoba.
Terpisah Kalapas Kualatungkal Wahyu Hidayat SH dihubungi via ponselnya terdengar nada tidak aktif.(*)
Penulis : Rita
Editor : Andri Damanik
JAMBI - Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I berharap Gerakan Pemuda (GP) Ansor dapat memperkuat sinergitas dengan pemerintah daerah untuk keberla
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi melaksanakan Pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Di
SAROLANGUN - PJ Bupati Bachril Bakri membuka secara resmi acara Balumbo Biduk Tradisi Kabupaten Sarolangun. Kegiatan Balumbo Biduk Tradisi Kabupaten Sarolangun
JAMBI - Polda Jambi melalui Direktorat Intelkam Polda Jambi mengundang para tokoh agama di Provinsi Jambi di Rumah Kebangsaan Siginjai Provinsi Jambi, Selasa si
TANJAB BARAT - PT Bintang Selamanya yang beroperasi di Desa Tungkal I Kecamatan Tungkal Ilir memberikan sumbangsih dengan membangun Masjid di wilayah Desa Tungk