Dua WNA Asal China Ditangkap Petugas Imigrasi di Rumah Warga


Senin, 01 Februari 2021 - WIB - Dibaca: 914 kali

Dua WNA Asal China Diamankan Pihak Imigrasi Kelas I TPI Jambi.(*/Eko) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM- Imigrasi Kelas I TPI Jambi mengamankan dua orang warga negara China di Desa Bukit Tiga, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Jambi pada Sabtu (30/01/21).

Keduanya digiring ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, yang berada di Jalan Arief Rahman Hakim No. 063 Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Senin (01/02/21).

"Keduanya tengah menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan petugas Imigrasi Jambi,"ujar Kasi Teknologi dan Informasi Imigrasi Jambi Kelas I TPI Jambi, Harapan Nasution kepada halosumatera.com, Senin (01/02/21).

Dua Warga Negara Asing (WNA) asal China ini ialah Hau Wo (36) tahun dan Qiung Wu (32). Mereka diduga menyalahgunakan izin kunjungan ke Indonesia, yakni menyalahi izin tempat tinggal.

Di dalam pasport keduanya, mereka harusnya mereka tinggal di Jakarta, namun malah melalang buana hingga ke Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Kedua WNA ini berhasil diamankan pihak Imigrasi Jambi berkat informasi dari masyarakat. Diketahui, dua warga China itu sudah 3 minggu berada di Kabupaten Sarolangun.

"Dua warga asing tersebut adalah warga negara China. Kita lakukan pengamanan sementara berdasarkan informasi dari masyarakat. Masyarakat terganggu dengan keadaan mereka yang berada di Kabupaten Sarolangun," jelas Harapan Nasution.

Kedua WNA asal China ini, kata Harapan Nasution, menyewa rumah warga untuk tempat tinggal, warga sekitar yang mengetahui keberadaan mereka merasa resah dan melaporkannya ke pihak Imigrasi.

Kantor Imigrasi Kelas I TPA Jambi memastikan bahwa kedua warga China tersebut tidak membawa virus corona. Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh tim medis, keduanya dipastikan sehat.

"Sudah dilakukan cek kesehatan, keduanya negatif Covid-19,"tegasnya.

Proses penyidikan dan pemeriksaan petugas Imigrasi Jambi terhadap dua warga China tersebut dilakukan guna untuk mengetahui apa motif keduanya berada di Kabupaten Sarolangun.

Pihak Imigrasi Jambi mengalami kesulitan berkomunikasi dengan kedua warga China tersebut, karena keduanya tidak dapat berkomunikasi dengan bahasa Inggris, apalagi bahasa Indonesia.

Saat ini, untuk sementara waktu, kedua warga China ini dititipkan di ruang Detensi Imigrasi Kelas 1 TPI Jambi, Sebelum nanti dideportasi ke negara asalnya. (*/Red)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Keren, Kapolda Jambi Nyanyikan Lagu Anak Medan, Semarakkan May Day Bersama Serikat Pekerja dan Buruh

JAMBI – Ada hal yang istimewa dan membuat semarak perayaan May Day 2025 di Rumah Kebangsaan Siginjai Provinsi Jambi, Kamis (1/5/25). Tak sekedar seremonia

Berita Daerah

Kapolda Jambi Harapkan Insan Pers Jadi Garda Terdepan Perangi Hoax

JAMBI - Perdana, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar menggelar silaturahmi dengan wartawan Provinsi Jambi di Rumah Kebangsaan Siginjai Provinsi Jambi, Rab

Berita Daerah

Kapolda Jambi Dikukuhkan Sebagai Pembina Lembaga Adat Melayu Jambi

JAMBI – Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dikukuhkan sebagai Dewan Pembina dan Pemangku Adat, di Gedung Balairung Sari Lembaga Adat Melayu Jambi Provinsi

Berita Daerah

Khairuddin Ditemukan 4 Mil Arah Luar dari Titik Kejadian

TANJABBAR - Setelah melakukan pencarian ekstra selama tiga hari, Khairuddin, korban Kecelakaan Laut antara Kapal Trawl mini dengan Pompong Nelayan berhasil dite

Berita Daerah

DPRD Tanjabbar Studi Tiru ke Dispora Tanggerang, Persiapan Porprov 2026

TANJABBAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi melakukan studi tiru kepada Dinas Pemuda Olahraga (Dispora) Kota

Advertorial


Advertisement