Dua WNA Asal China Ditangkap Petugas Imigrasi di Rumah Warga


Senin, 01 Februari 2021 - WIB - Dibaca: 1005 kali

Dua WNA Asal China Diamankan Pihak Imigrasi Kelas I TPI Jambi.(*/Eko) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM- Imigrasi Kelas I TPI Jambi mengamankan dua orang warga negara China di Desa Bukit Tiga, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Jambi pada Sabtu (30/01/21).

Keduanya digiring ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi, yang berada di Jalan Arief Rahman Hakim No. 063 Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Senin (01/02/21).

"Keduanya tengah menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan petugas Imigrasi Jambi,"ujar Kasi Teknologi dan Informasi Imigrasi Jambi Kelas I TPI Jambi, Harapan Nasution kepada halosumatera.com, Senin (01/02/21).

Dua Warga Negara Asing (WNA) asal China ini ialah Hau Wo (36) tahun dan Qiung Wu (32). Mereka diduga menyalahgunakan izin kunjungan ke Indonesia, yakni menyalahi izin tempat tinggal.

Di dalam pasport keduanya, mereka harusnya mereka tinggal di Jakarta, namun malah melalang buana hingga ke Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Kedua WNA ini berhasil diamankan pihak Imigrasi Jambi berkat informasi dari masyarakat. Diketahui, dua warga China itu sudah 3 minggu berada di Kabupaten Sarolangun.

"Dua warga asing tersebut adalah warga negara China. Kita lakukan pengamanan sementara berdasarkan informasi dari masyarakat. Masyarakat terganggu dengan keadaan mereka yang berada di Kabupaten Sarolangun," jelas Harapan Nasution.

Kedua WNA asal China ini, kata Harapan Nasution, menyewa rumah warga untuk tempat tinggal, warga sekitar yang mengetahui keberadaan mereka merasa resah dan melaporkannya ke pihak Imigrasi.

Kantor Imigrasi Kelas I TPA Jambi memastikan bahwa kedua warga China tersebut tidak membawa virus corona. Dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh tim medis, keduanya dipastikan sehat.

"Sudah dilakukan cek kesehatan, keduanya negatif Covid-19,"tegasnya.

Proses penyidikan dan pemeriksaan petugas Imigrasi Jambi terhadap dua warga China tersebut dilakukan guna untuk mengetahui apa motif keduanya berada di Kabupaten Sarolangun.

Pihak Imigrasi Jambi mengalami kesulitan berkomunikasi dengan kedua warga China tersebut, karena keduanya tidak dapat berkomunikasi dengan bahasa Inggris, apalagi bahasa Indonesia.

Saat ini, untuk sementara waktu, kedua warga China ini dititipkan di ruang Detensi Imigrasi Kelas 1 TPI Jambi, Sebelum nanti dideportasi ke negara asalnya. (*/Red)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Polda Jambi Kerahkan 123 Personel Gabungan, Evakuasi Korban Tertimbun Longsor di Sarolangun

SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar

Berita Daerah

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah


Advertisement