Dugaan Korupsi Dana Desa, Mantan Pjs Kades Sungai Tering, Nipah Panjang Ditahan Jaksa


Jumat, 15 Januari 2021 - WIB - Dibaca: 987 kali

Penahanan Mantan Pjs Kades Sungai Tering Nipah Panjang, Kabupaten Tanjabtim oleh Kejaksaan Negeri Tanjabtim, Kamis 14 Januari 2021.(*/eko) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM- Diduga korupsi dana desa, seorang mantan Pjs Kepala Desa Sungai Tering, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi dijebloskan ke sel tahanan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabtim.

Mantan Pjs Kepala Desa berinisial P itu masih berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa (DD) tahun 2018.

Penyidik Kejari Tanjabtim telah melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti tahap II kasus dugaan Korupsi tersebut, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjabtim di Kantor Kejari Tanjabtim, Kamis (14/01/21) sore.

"Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan anggaran APBDes tahun anggaran 2018 Desa Sungai Tering, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjabtim,"ujar Kajari Tanjabtim, Rachmad Surya Lubis, Kamis (14/01/21).

Adapun kerugian uang negara akibat perbuatan tersangka, yang diduga menggasak uang dana desa tersebut berjumlah Rp 278 juta.

"Dengan kerugian negara 278 juta rupiah, dan sudah di titip ke kas Badan Keuangan Daerah Tanjabtim,"tambah Kajari.

Kajari menjelaskan, tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari sejak tanggal 14 Januari 2021 sampai 02 Februari 2021 di Rutan Polres Tanjabtim.

"Tersangka telah dilakukan cek kesehatan dan Rapid Test Antibodi Covid-19 dengan hasil non reaktif,"jelasnya.

Atas Perbuatannya, tersangka di jerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI No.  31 tahun 1999 sebagaimana diubah dgn UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, Subsidair : Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No.  31 tahun 1999 sebagaimana diubah dgn UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.(*)

Pewarta: Eko Wijaya

Tonton Vidio Selengkapnya:




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar: Musrenbang Momentum Dengarkan Aspirasi Masyarakat

TANJABBAR – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Albert Chaniago, SP, turut hadir dalam Musyawarah P

Advertorial

Suprayogi Syaiful Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

TANJABBAR - Semangat perjuangan bersama dalam membangun daerah tergambar jelas dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Jambi ke-68 yang berlangsung khi

Advertorial

RESES ANGGOTA DPRD TANJABBAR

TANJABBAR - Memasuki masa Reses ke-II tahun sidang 2024/2025, Anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mari

Advertorial

Ketua Komisi III Tanjabbar Kunjungi Pasien di RSUD Daud Arif

TANJABBAR - Bentuk kepedulian terhadap masyarakat kembali ditunjukkan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Albert Chaniago, S.P.

Advertorial

Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar Hadiri Rakor Penyelesaian Jalan Lintas Serdang–Sungai Dungun

TANJABBAR - Ketua Komisi III DPRD Tanjabbar (Tanjabbar), Albert Chaniago, S.P., menghadiri rapat koordinasi terkait penyelesaian permasalahan jalan Lintas

Advertorial


Advertisement