Dugaan Korupsi Dana Desa, Mantan Pjs Kades Sungai Tering, Nipah Panjang Ditahan Jaksa


Jumat, 15 Januari 2021 - WIB - Dibaca: 1148 kali

Penahanan Mantan Pjs Kades Sungai Tering Nipah Panjang, Kabupaten Tanjabtim oleh Kejaksaan Negeri Tanjabtim, Kamis 14 Januari 2021.(*/eko) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM- Diduga korupsi dana desa, seorang mantan Pjs Kepala Desa Sungai Tering, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi dijebloskan ke sel tahanan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabtim.

Mantan Pjs Kepala Desa berinisial P itu masih berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ia diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa (DD) tahun 2018.

Penyidik Kejari Tanjabtim telah melaksanakan serah terima tersangka dan barang bukti tahap II kasus dugaan Korupsi tersebut, kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Tanjabtim di Kantor Kejari Tanjabtim, Kamis (14/01/21) sore.

"Tersangka diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan anggaran APBDes tahun anggaran 2018 Desa Sungai Tering, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjabtim,"ujar Kajari Tanjabtim, Rachmad Surya Lubis, Kamis (14/01/21).

Adapun kerugian uang negara akibat perbuatan tersangka, yang diduga menggasak uang dana desa tersebut berjumlah Rp 278 juta.

"Dengan kerugian negara 278 juta rupiah, dan sudah di titip ke kas Badan Keuangan Daerah Tanjabtim,"tambah Kajari.

Kajari menjelaskan, tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari sejak tanggal 14 Januari 2021 sampai 02 Februari 2021 di Rutan Polres Tanjabtim.

"Tersangka telah dilakukan cek kesehatan dan Rapid Test Antibodi Covid-19 dengan hasil non reaktif,"jelasnya.

Atas Perbuatannya, tersangka di jerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU RI No.  31 tahun 1999 sebagaimana diubah dgn UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP, Subsidair : Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI No.  31 tahun 1999 sebagaimana diubah dgn UU RI No. 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP.(*)

Pewarta: Eko Wijaya

Tonton Vidio Selengkapnya:




Komentar Anda



Terkini Lainnya

SN Simpan Narkoba dalam Kotak Rokok, Kini Diamankan di Polres Tanjabbar

KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna

Hukum & Kriminal

Pelaku Tabrak Lari Nekat Terobos Penjagaan Polda Jambi, Akhirnya Diamankan Positif Narkoba

JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero

Berita Daerah

Maling Beraksi Lewat Pedestrian Anak Sungai Kualatungkal, As Pompong Milik Nelayan Nyaris Hilang

KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R

Berita Daerah

Temuan Rp 781 Juta, Rekanan Proyek Pintu Air Baru Kembalikan Rp 300 Juta

KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata

Berita Daerah

Wabup Katamso Hadiri Arahan Nasional Jelang Perayaan Malam Pergantian Tahun Baru 2026

  TANJABBAR - Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mengikuti araha

Advertorial


Advertisement