KUALA TUNGKAL - Kejaksaan Negeri Kuala Tungkal telah memeriksa 104 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tanjabbar, Tahun Anggaran 2013-2014.
Hal ini dibenarkan Kajari Kualatungkal Pandoe Pramoe Kartika melalui Kasi Intel Elan Jaelani. Katanya, kasus ini sudah dinaikkan ke tahap penyidikan.
Namun sayangnya, kasi Intel belum dapat menyebutkan nama kegiatan Disosnakertrans Tanjabbar yang kini masuk tahap penyidikan tersebut.
"Kita belum tahu itu. Kita masih berupaya mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti lainnya,"sebutnya.
Saat ditanya, apakah perkara yang tengah digarap ini menyangkut soal bantuan dana sosial (bansos)? Lagi-lagi Elan dengan tegas mengatakan jika pihaknya belum memastikan apa nama kegiatan tersebut. Apakah dana bansos atau kegiatan rutin lainnya.
Berdasarkan informasi yang didapat, puluhan kepala desa dan lurah telah dipanggil pihak Kejari Kualatungkal untuk dimintai keterangan.
Salah seorang oknum pegawai negeri sipil, kepada awak media mengaku telah mendapat panggilan untuk memberikan keterangan terkait kasus ini. Sayangnya, oknum pegawai tersebut tidak menyebutkan perkara apa yang dipertanyakan.
Penulis : Edison
Editor : Andri Damanik
JAMBI- Dua orang oknum guru di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur resmi dilaporkan ke Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Jambi dan Dinas Pendidika
Dalam beberapa tahun terakhir, wajah politik hukum Indonesia memperlihatkan arah yang mengkhawatirkan. Di tengah sistem demokrasi yang seharusnya menjamin parti
MUARO JAMBI – Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta, S.Ag memberikan tanggapannya terkait pelayanan Perumda Tirta Muaro Jambi yang kerab dikeluhkan masyarakat
TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Nota Ranc
TANJABBAR – Dalam upaya memperkuat jalinan komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, Ketua Komisi III (Tiga) DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Ba