Dugaan Penggelembungan Suara CE-Ratu, Sarbaini : Gakkumdu Diharap Tegas dan Usut Dalang Intelektual


Rabu, 23 Desember 2020 - WIB - Dibaca: 1098 kali

Paslon Gubernur Jambi CE - Ratu.(*/tim) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM - Lima panitia pemilihan kecamatan (PPK) Kecamatan Koto Baru, Kota Sungai Penuh, diberhentikan oleh KPU Kota Sungai Penuh karena terkait kasus penggelembungan suara paslon 01 Cek Endra-Ratu Munawaroh di Pilgub Jambi.

Dr Sarbaini SH MH, pengacara Jambi, mengatakan, secara administrasi itu sudah tepat. Namun kasus pidananya tetap harus diusut tuntas.

"Saya percaya Gakkumdu pasti tidak tinggal diam. Mereka profesianal dalam penegakan hukum karena penggelembungan suara bukan hal yang dapat disepelekan. Dan menurut saya pasti ada dalangnya di balik itu. Tidak akan mungkin ini kehendak PPK, tetapi ada yang meminta untuk itu. Maka karena itu, polisi ungkap hal tersebut," ujar Dr Sarbaini SH MH, kepada media, Rabu (23/12/2020).

"Mereka (PPK Koto Baru Kota Sungai Penuh, red) sudah merusak demokrasi di Jambi khususnya dan Indonesia umumnya. Jelas-jelas terbukti sudah cukup menggelembungkan suara untuk paslon 01, jadi harusnya hukum pidana juga jalan, tak cukup sanksi administrasi berupa pemberhentian," ungkap Sarbaini, lagi.

Ke lima anggota PPK itu, sambungnya, juga bisa dijerat pasal 178 E Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, jo pasal 55 KUHP. Karena perbuatan tersebut dilakukan besama-sama.

"Ancaman hukumnya paling singkat 4 tahun penjara dan paling lama 12 tahun penjara. Denda Rp 48 juta paling banyak Rp 144 juta. Kami yakin polisi tegas, supaya demokrasi di Indonesia berjalan lancar di masa datang," papar Sarbaini.

Ditambahkan Sarbaini, penegakan hukum itu diberlakukan sekaligus.

"Supaya timbul efek jera bagi pelaku dan pelajaran untuk yang lainnya. Kalau cuma diberhentikan tapi tidak dipenjara, tidak terpenuhi rasa keadilan bagi masyarakat. Bisa-bisa nanti tindakan serupa terjadi di Pilkada-pilkada lain di Indonesia," jelasnya.

Menurutnya, jika diberi efek jera, maka pelaku lain tidak bisa melakukan kejahatan serupa berupa penggelembungan suara.

"Kalau tak dihukum berat, pelaku jadi tidak takut berbuat curang. Paling diberhentikan, sudah. Jadi nanti para peserta pilkada baik pemilihan walikota, bupati, maupun gubernur untuk menang cukup carì penyelenggara yang nakal siap untuk merubah angka-angka perolehan suara. Ini kan bahaya, akibatnya bisa terjadi di mana-mana. Demokrasi dan hukum kita jadi rusak," jelasnya.

Soal alasan kesalahan atau error aplikasi Excel, Sarbaini menilai itu hanya alasan. Apalagi sudah jelas-jelas terungkap di Pleno Kota Sungai Penuh, suara paslon 02 hilang 2.000. Tiba-tiba suara itu bertambah ke paslon 01.

"Ini juga jadi bukti bahwa tindak kejahatan sudah terjadi atau sudah dilaksanakan. Coba bayangkan kalau tidak disanggah oleh saksi dari paslon lain, ini akan berjalan. Pelaku yang menghendaki suara tersebut menjadi bertambah dia akan cari PPK di tempat lain untuk hal yang sama. Saya tidak bisa membayangkan akibatnya. Ini bukan lagi coba-coba, tetapi sudah dilaksanakan. Artinya, perbuatan pidananya sudah selesai dilakukan, jadi penegak hukum sudah bisa menerapkan sanksi pidana kepada pelakunya di sini," jelasnya.

Terlepas dari semua itu, Sarbaini masih meyakini bahwa aparat hukum terutama jajaran Polda Jambi, sangat tegas dalam menegakkan hukum dan demokrasi di Provinsi Jambi. 

"Mari kita serahkan penanganan kasus ini ke Polda Jambi dan jajarannya. Semoga demokrasi kita jauh dari kecurangan-kecurangan," tutupnya.(*)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Tanjung Jabung Barat Bahas Percepatan Pembangunan Sekolah Rakyat di Kemensos RI

??JAKARTA – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. melakukan pertemuan dengan jajaran Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) gun

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Silaturahmi ke BAZNAS Pusat, Bahas Kolaborasi Program Sosial di Tanjab Barat

JAKARTA – Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., melakukan silaturahmi ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia, Selasa (23/9

Advertorial

Wabup Tanjab Barat Buka Turnamen Futsal U-18 AFKAB, Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026

TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. H. Katamso, SA., SE., M.E., resmi membuka Turnamen Futsal U-18 Asosiasi Futsal Kabupaten (AFKAB) Tanjab Bara

Advertorial

Wabup Katamso Buka TC Qori-Qoriah Tahap Kedua

TANJABBAR – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso SA, SE., ME., secara resmi membuka Training Centre (TC) pembinaan qori dan qoriah tahap kedua ta

Advertorial

Wabup Katamso Hadiri Panen Serentak Kuartal III di Renah Mendaluh

TANJABBAR – Dalam rangka mendukung program swasembada pangan nasional yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr.

Advertorial


Advertisement