KUALATUNGKAL - Kebun Sawit seluas 300 ha masuk dalam kawasan hutan produksi. Data yang dihimpun infotanjab.com, lahan tersebut berada di titik kordinat 01 13 05,5 LS dan 103 22 33,9 BT, Simpang Abadi Lama, Kecamatan Betara. Kebun sawit ini juga berada di areal konsesi PT RHM.
Keterangan yang dihimpun, sekitar 1996 lahan berstatus HP ini sempat dikelola masyarakat setempat. Kemudian oleh tokoh masyarakat setempat, H Halus menjual lahan yang telah ditanami karet tersebut kepada salah satu pengusaha di Kuala Tungkal, Atong.
Kemudian, PT RHM ( Grup Sinar Mas) melaporkan persoalan ini ke Polres Tanjabbar, sekitar 9 tahun yang lalu. Penyidik Polres sempat memanggil beberapa saksi, termasuk saksi ahli dari Dinas Kehutanan Kabupaten Tanjabbar.
Proses penyidikanpun terhenti. Sementara Atong telah menanam sawit sekitar 130 ha (sekitar 2005). Persoalan inipun mencuat lagi sekitar 2009. Dinas Kehutanan Provinsi Jambi melanjutkan penyidikan kasus ini. Hanya saja hingga kini, sengketa antara RHM dan Atong belum diketahui ujungnya.
Terakhir, sengketa ini berlanjut antara Bujang (mantan pengurus di KT Hijau Permai) dengan Tarmuzi (pengurus KT Hijau Permai sekarang). Proses sengketa perdata ditempuh melalui Pengadilan Negeri Kualatungkal hingga ke Mahkamah Agung. MA akhirnya memenangkan Bujang. Sedangkan pihak KT Hijau Permai mengajukan upaya hukum peninjauan kembali ke PN Kualatungkal.
Belakangan, lahan tersebut akan dieksekusi. Dua kali jadwal eksekusi, terpaksa ditunda, mengingat banyaknya masyarakat yang mempertahankan kebun di Simpang Abadi tersebut.(*)
Editor : Andri Damanik
MERANGIN - Menjalin sinergitas dan soliditas jajaran Polda Jambi dan Kejati Jambi dan jajaran, Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.H., M.H., bersi
JAMBI – Perjalanan karier RB (46) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di institusi pemasyarakatan kembali menjadi sorotan. Setelah beberapa kali dikaitkan
Oleh: Dr. Mochammad Farisi, LL.M Dosen FH UNJA & Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (Pusakademia) Pemandangan penegakan hukum kita belakangan ini m
JAMBI - Tiga advokat dari Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Siginjai, yakni Firmansyah, Yuskandar, dan Nofriyanto, secara resmi telah mengajukan surat keberata
JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., membuka langsung Rakernis Fungsi Intelkam Polda Jambi dan jajaran, di Aula Balai Bhayangkara Sigi