Enam Jam Lebih Listrik Padam, Kata Arham Ada Penggantian Tiang dan Trafo


Sabtu, 01 Agustus 2015 - 17:01:16 WIB - Dibaca: 2797 kali

ilustrasi/net / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL – Enam jam lebih listrik padam total, Sabtu (1/8). Suplai listrik dari PLTG Tanjungjabung Power Terjun Jaya ke Kualatungkal dan wilayah Pengabuan – Senyerang terpaksa dihentikan.

Kepala PLN Rayon Kualatungkal, M Arham Ginting dihubungi infotanjab.com, Sabtu sore mengatakan, pemadaman selama enam jam karena ada pergantian tiang listrik di Kecamatan Betara dan Parit Gompong, Kecamatan Tungkal Ilir. Disamping itu, ada pemasangan trafo di beberapa tiang.

“Sekitar delapan tiang yang diganti, termasuk pemasangan trafo,” ujar Arham.

Kata dia, pemadaman hanya terjadi di wilayah ilir (Betara, Tungkal Ilir, Pengabuan dan Senyerang), sementara wilayah ulu tetap normal karena disuplai listrik dari PLTMG Purwodadi.

Disinggung soal pasokan gas ke PLTG, Arham mengatakan sejak Jumat malam berangsur pulih. “Tadi malam sudah membaik, tapi kita masih melakukan pemadaman kurang lebih satu jam,” kata pria berdarah Batak ini.(*)

Editor : Andri Damanik




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Albert Chaniago Sebut Ada Bagian Retak di Pintu Air Parit 10 dan Kini Diaudit Khusus BPKP

TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau

Berita Daerah

Sorotan Proyek Pintu Air Rp 4 M, Ini Tanggapan Ketua DPRD Tanjabbar

TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,

Berita Daerah

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal


Advertisement