Evaluasi Kinerja Pegawai Honorer, Ini Penegasan Sekda


Senin, 14 Januari 2019 - 18:29:36 WIB - Dibaca: 1584 kali

Sekda Tanjabbar H Ambok Tuo Memimpin Rapat Evaluasi Kinerja Pegawai Honorer, Senin (14/1).(hms/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALA TUNGKAL – Pegawai di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tanjungjabung Barat dan para pegawai non PNS diimbau untuk meningkatkan displin, diantaranya mengikuti kegiatan apel pagi dan sore.

Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Tanjab Barat Drs H Ambok Tuo, MM saat memimpin rapat kerja dalam rangka evaluasi kinerja tahun 2018 bagi pegawai non PNS yakni tenaga kerja kontrak (Tkk), tenaga kerja sukarela (TKS) dan Tenaga Harian Lepas (THL)  di lingkungan Sekretariat daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Senin (14/1).

Dalam arahannya, Sekda mengatakan TKK, TKS, dan THL harus mengikuti disiplin yang sama seperti PNS yakni apel pagi dan sore dan harus jelas tugas dan fungsinya sebagai pembantu tugas yang diberikan oleh atasan.

“Jadi apa tugas dan tanggung jawab dari Tenaga TKK, THL, dan TKS harus jelas. Bila tidak ada tugasnya silahkan kabagnya melepas,” ujar sekda tegas.

Dikatakan Sekda, tugas dan pekerjaan memang tidak setiap hari ada, hadir dan absen dalam kantor itu juga termasuk barometer dalam bekerja.

Ambok Tuo mengingtkan didalam perjanjian kontrak sudah jelas aturan manajemen disiplin. Dia meminta untuk mempelajari apa tugas dan fungsi yang diberikan atasan.

Sementara itu Asisten III Jetter Simomara memberikan saran agar ada sanksi tegas yang diberikan pada pegawai non pns, agar yang rajin selama ini mengabdi tidak tertular virus malasnya.

“Ada beberapa pegawai non PNS yang lebih 100 hari tidak ada absen kehadirannya, nah ini kita tanya dulu dengan kabagnya apa memang masih aktif bekerja atau terlupa mengabsen, seperti tenaga sopir, tenaga tenda dan petugas kebersihan kantor,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Asisten I, Hidayat juga memberikan saran agar ada evaluasi terhadap kinerja pegawai non PNS. Terutama menjadi perhatian semua pihak dalam prinsip penjatuhan sanksi disiplin.

“Ada baiknya kita musyawarahkan dulu dengan kabagnya, konfirmasi kita cari pembenarannya, TKK, TKS, dan THL yang masih dibutuhkan karena ada tugas masing-masing. Intinya kita masih memberikan ruang untuk dapurnya, kasihan mereka jika kita vonis langsung diberhentikan,” katanya

Sekda dalam kesimpulannya mengatakan evaluasi kinerja pegawai honorer dilaksanakan masing-masing pejabat atasannya langsung  (kabag red) dan pejabat yang membawahi yakni kasubag.

Selanjutnya hasil evaluasi disiplin dan kinerja para pegawai honorer setiap tahunnya akan dijadikan dasar pertimbangan pengangkatan kembali/perpanjangan kontrak pegawai honorer di lingkungan Sekretariat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

“Para honorer agar bersabar mana tahu nanti peraturan dari pusat ada tentang pengangkatan honorer seperti tahun 2005, kan bisa jadi PNS, karena peraturan bisa berubah,” ujar sekda memberi semangat bekerja pada honorer.

Hadir pada rapat evaluasi Asisten, Para Kabag, dan Puluhan pegawai Non PNS TKS, TKK dan THL di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.(hms)

Editor : It Redaksi




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement