PADANG LAWAS - Tepatnya di Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas, digelar acara sosialisasi pelatihan pemuktahiran data IDM (indeks desa membangun), Jumat 2 Juni 2023 pekan lalu.
Acara tersebut dibuka dan diawali dengan arahan Faisal siregar dari Dinas PMD Kabupaten Padang Lawas, sekaligus nara sumber di acara sosialisasi pelatihan pemutahiran data IDM (indeks desa membangun).
Turut hadir dalam acara ini, tenaga ahli dari Kabupaten Padang Lawas Gontar Halomoan Harahap, Sapala Raja Siregar dan Darwis Hasibuan.
Kegiatan ini difasilitasi pendamping desa se Kecamatan Huristak Kabupaten Padang Lawas. Peserta terdiri dari kepala desa se Kecamatan Huristak.
Dalam arahannya, Faisal Siregar membahas tentang karakteristik tingkat desa yang tujuannya untuk menentukan suatu status desa, apakah suatu desa tersebut tergolong desa tertinggal, desa berkembang dan desa maju.
Faisal Siregar juga mengatakan yang paling berperan di program tersebut adalah perangkat desa. Kinerja perangkat desa sangat berpengaruh penting dalam pengisian IDM yang baik, akurat sesuai data yang dicari di semua wilayah desa masing masing.
"Kinerja perangkat desa itu juga dapat menentukan majunya suatu desa dalam melaksanakan program-program desa nya," tutur Faisal.
Selanjutnya beliau juga menambahkan tentang pemutahiran data IDM (indeks desa membangun) dan tentang demografi desa, apakah dataran, pegunungan atau lautan.
" Data tersebut harus di isi sesuai keadaan sebenarnya, letak dan model desa tersebut di aplikasi IDM tersebut," jelas Faisal.
Selanjutnya, dalam pengisian aplikasi IDM, harus meliputi nama desa, nama kepala desa, nama perangkat desanya.
" Sehingga dengan diadakan sosialisasi tersebut, dapat membantu perangkat desa dalam mengisi atau mengoperasikan aplikasi IDM (indeks desa membangun) secara mandiri oleh desa masing masing," jelasnya.
Dia berharap kepada seluruh desa bisa mengoperasikan aplikasi IDM (indeks desa membangun) atau mendata sendiri desanya tanpa bergantung kepada pendamping desa masing masing.(*/Fadly)
TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P
TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga
BUNGO - Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan Pertama yang diselenggarakan oleh DPC PERADI Bungo Tebo (Bute) yang bekerja sama dengan Pascasarjana
MEKKAH – Empat Eks Napiter Jambi akhirnya melaksanakan kegiatan umrah di tanah suci. Mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri ini dibiayai oleh Pem