FGD Bahas Fenomena Calon Tunggal pada Pilkada Serentak 2024


Kamis, 15 Agustus 2024 - 16:45:08 WIB - Dibaca: 525 kali

HALOSUMATERA.COM / HALOSUMATERA.COM

JAMBI – Focus Group Discussion (FGD) digelar di Komplek Mall Kapuk, Sanubari Hotel, Kebun Jahe, Kota Jambi, Kamis 15 Agustus 2024. Tema yang diangkat membahas "How Democracies Die ? Fenomena Calon Tunggal Pilkada Serentak 2024".

Pantauan halosumatera.com, turut hadir dalam kegiatan Anggota Bawaslu Provinsi Jambi Ari Juniarman, S.H., M.H., Founder Kopipede Jambi Desy Arianto, Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia Kabupaten Batanghari Muhammad Aris, Pengurus Partai Politik, Relawan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dan dihadiri peserta FGD sebanyak 25 orang.

Hadir juga Dir Intelkam Polda Jambi yang diwakili Plt Wadir Intelkam Polda Jambi AKBP S Bagus Santoso S.I.K., M.H., Mewakili Ketua KPU Provinsi Jambi hadir Fahrul Rozi, Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman SH MH.

Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Ari Juniarman SH MH menyampaikan beberapa hal penting yang disampaikan dalam FGD ini diantaranya soal potensi dan Prosedur Penanganan Pelanggaran Pemilihan Tahun 2024, Tugas Bawaslu, Permasalahan Dalam Pemilihan, Jenis Pelanggaran Pemilih, Sumber Penanganan Pelanggaran.

Sementara itu, Founder Kopipede Jambi, Desi Arianto, S.Pt membahas soal calon tunggal lawan kotak kosong. Artinya hanya ada satu paslon melawan kotak kosong.

Kata Desi Arianto, Pemilihan 1 (satu) pasangan calon terjadi bila setelah dilakukan penundaan dan sampai dengan berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran, hanya terdapat 1 (satu) Pasangan Calon yang mendaftar dan berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi Pasangan Calon tersebut dinyatakan memenuhi syarat.

Kemudian, terdapat lebih dari 1 (satu) Pasangan Calon yang mendaftar dan berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi hanya terdapat 1 (satu) Pasangan Calon yang dinyatakan memenuhi syarat dan setelah dilakukan penundaan sampai dengan berakhirnya masa pembukaan kembali pendaftaran tidak terdapat Pasangan Calon yang mendaftar atau pasangan calon yang mendaftar berdasarkan hasil penelitian persyaratan administrasi dinyatakan tidak memenuhi syarat yang mengakibatkan hanya terdapat 1 (satu) Pasangan Calon.

Sejak penetapan Pasangan Calon sampai dengan saat dimulainya masa kampanye terdapat Pasangan Calon yang berhalangan tetap, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tidak mengusulkan calon atau Pasangan Calon pengganti atau calon atau Pasangan Calon pengganti yang diusulkan dinyatakan tidak memenuhi syarat yang mengakibatkan hanya terdapat 1 (satu) Pasangan Calon

Sejak penetapan Pasangan Calon sampai dengan saat dimulainya masa kampanye terdapat Pasangan Calon yang berhalangan tetap, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu tidak mengusulkan calon atau Pasangan Calon pengganti atau calon atau Pasangan Calon pengganti yang diusulkan dinyatakan tidak memenuhi syarat yang mengakibatkan hanya terdapat 1 (satu) Pasangan Calon.(*/nik)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Bupati Anwar Sadat Dukung Sosialisasi Piala Dunia 2026 dan Pemasangan Antena TVRI Jambi

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., menghadiri acara sosialisasi Piala Dunia 2026 sekaligus seremoni pemasangan antena ole

Advertorial

Wujudkan Swasembada Pangan Berkelanjutan, Wabup Katamso Hadiri Rakor Mitigasi Kekeringan Kementan

JAKARTA – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat, Dr. H. Katamso, SA, S.E., M.E., menghadiri rapat koordinasi (rakor) mitigasi kekeringan lahan pertanian yang dige

Advertorial

Bupati Anwar Sadat Tinjau Pelaksanaan Tes Akademik SD di Kelurahan Teluk Nilau

TANJAB BARAT – Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag., memastikan pelaksanaan tes akademik tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tanjung Ja

Advertorial

Ahmad Syukri Barogbah Apresiasi Polda Jambi Tangkap DPO Alung yang Sempat Kabur

JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar S.I.K., M.H., melalui Dir intelkam Polda Jambi Kombes Pol Yuli Haryudo, S.E., bersama para PJU Ditintelkam Pold

Berita Daerah

Perumda Tirta Muaro Jambi Bantu Air Bersih 4.000 Liter, Warga: Bukan Solusi Jangka Panjang

JAMBI - Perumda Tirta Muaro Jambi memberikan bantuan air bersih sebanyak 4.000 liter yang dialokasikan di dua RT, yakni RT 28 dan RT 33 Desa Mendalo Darat Kecam

Berita Daerah


Advertisement