FJJ Kecam Sikap Arogansi Kades Bertam ke Jurnalis


Jumat, 29 Januari 2021 - WIB - Dibaca: 622 kali

Ketua Forum Jurnalis Jambi (FJJ), Budi Harto. (*/Dok) / HALOSUMATERA.COM

HALOSUMATERA.COM- Forum Jurnalis Jambi (FJJ) mengutuk keras peristiwa dugaan intimidasi dan pengusiran yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Bertam, Muhammad Gulam terhadap dua orang Jurnalis dinamikajambi.com.

FJJ menilai bahwa aksi yang dilakukan oleh oknum Kades di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi tersebut telah menghalang-halangi tugas jurnalis, hingga membuat organisasi kewartawanan yang baru terbentuk di Jambi itu ikut mengeluarkan pernyataan sikap.

"Kami sangat menyayangkan tindakan ini terjadi. Tentunya FJJ mengutuk keras hal ini. Pejabat Pemerintahan Desa seperti Kades harusnya memahami fungsi dan tugas jurnalis di lapangan. Belajar lagi isi Undang-Undang Pers,"ujar Ketua FJJ, Budi Harto kepada halosumatera.com, Jum'at (29/01/21).

Dua orang pewarta dinamikajambi.com yang bertugas di Kabupaten Muaro Jambi itu, diduga diintimidasi dan bahkan diduga mendapat perlakuan kasar oleh oknum Kades saat menjalankan tugas liputan.

Oknum Kades di Kabupaten berjuluk Sailun Salimbai tersebut diketahui naik pitam saat dikonfirmasi pemberitaan, soal dugaan penyerobotan lahan pada pembangunan perumahan di Desa Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, pada Minggu (24/01/21).

Atas peristiwa yang dialaminya ini, jurnalis yang bersangkutan kini telah membuat laporan ke Polres Muaro Jambi. 

"Kita meminta pihak kepolisian agar dapat mengusut perbuatan oknum Kades yang telah menghalang-halangi tugas Jurnalis ini. Polisi harus segera menindak lanjuti laporan tersebut, agar peristiwa yang demikian tidak terulang lagi,"jelas Ketua FJJ yang dikenal cerdas dan kritis itu.

Budi menuturkan, didalam pasal 8 UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers menerangkan, bahwa saat melaksanakan profesinya, jurnalis mendapat perlindungan hukum. 

"Pidana penjara maksimal dua tahun dan denda Rp 500 juta dapat mengancam pelaku yang menghalang-halangi tugas jurnalis,"pungkas Sarjana jebolan IAIN STS Jambi tersebut. (*/Red)




Komentar Anda



Terkini Lainnya

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan HUT ke-80 RI

TANJABBAR – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jab

Advertorial

Pemkab dan DPRD Tanjab Barat Sepakati KUA-PPAS APBD 2026, Tonggak Awal Pembangunan Daerah

TANJABBAR  – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Ke

Advertorial

Ketua DPRD Hadiri Tablig Akbar Bersama UAS, Jadi Momen Spiritual Bersejarah di Kuala Tungkal

TANJABBAR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), , Hamdani, SE, turut hadir dalam Tablig Akbar bersama U

Advertorial

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan K

Advertorial

Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Dua Raperda Pemkab dan Tiga Raperda Inisiatif DPRD

TANJABBAR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Peng

Advertorial


Advertisement