HALOSUMATERA.COM- Forum Jurnalis Jambi (FJJ) mengutuk keras peristiwa dugaan intimidasi dan pengusiran yang dilakukan Kepala Desa (Kades) Bertam, Muhammad Gulam terhadap dua orang Jurnalis dinamikajambi.com.
FJJ menilai bahwa aksi yang dilakukan oleh oknum Kades di Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi tersebut telah menghalang-halangi tugas jurnalis, hingga membuat organisasi kewartawanan yang baru terbentuk di Jambi itu ikut mengeluarkan pernyataan sikap.
"Kami sangat menyayangkan tindakan ini terjadi. Tentunya FJJ mengutuk keras hal ini. Pejabat Pemerintahan Desa seperti Kades harusnya memahami fungsi dan tugas jurnalis di lapangan. Belajar lagi isi Undang-Undang Pers,"ujar Ketua FJJ, Budi Harto kepada halosumatera.com, Jum'at (29/01/21).
Dua orang pewarta dinamikajambi.com yang bertugas di Kabupaten Muaro Jambi itu, diduga diintimidasi dan bahkan diduga mendapat perlakuan kasar oleh oknum Kades saat menjalankan tugas liputan.
Oknum Kades di Kabupaten berjuluk Sailun Salimbai tersebut diketahui naik pitam saat dikonfirmasi pemberitaan, soal dugaan penyerobotan lahan pada pembangunan perumahan di Desa Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, pada Minggu (24/01/21).
Atas peristiwa yang dialaminya ini, jurnalis yang bersangkutan kini telah membuat laporan ke Polres Muaro Jambi.
"Kita meminta pihak kepolisian agar dapat mengusut perbuatan oknum Kades yang telah menghalang-halangi tugas Jurnalis ini. Polisi harus segera menindak lanjuti laporan tersebut, agar peristiwa yang demikian tidak terulang lagi,"jelas Ketua FJJ yang dikenal cerdas dan kritis itu.
Budi menuturkan, didalam pasal 8 UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers menerangkan, bahwa saat melaksanakan profesinya, jurnalis mendapat perlindungan hukum.
"Pidana penjara maksimal dua tahun dan denda Rp 500 juta dapat mengancam pelaku yang menghalang-halangi tugas jurnalis,"pungkas Sarjana jebolan IAIN STS Jambi tersebut. (*/Red)
SAROLANGUN - Kecelakaan kerja kembali terjadi, sebuah insiden longsor menimpa sejumlah warga di Dusun Mengkadai, Desa Temenggung, Kecamatan Limun, Kabupaten Sar
KUALA TUNGKAL – Polres Tanjung Jabung Barat terus menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresna
JAMBI - Mitsubishi Pajero Sport hitam doff dengan nomor polisi B 1989 PRS diduga plat bodong menerobos penjagaan Polda Jambi, Minggu dini hari (18/1/26). Pajero
KUALATUNGKAL - Warga di Jalan Nelayan RT 16 Kelurahan Tungkal IV Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjabbar, Jambi resah aksi pencuri onderdil pompong, R
KUALATUNGKAL - Dugaan kejanggalan terhadap Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar senilai Rp 4 miliar akhirnya terjawab. Hasil Audit Tata