Fotografer di Instansi Pemerintah Wajib Bersertifikasi


Selasa, 19 Januari 2016 - 12:07:32 WIB - Dibaca: 3538 kali

Asri Angga, Ketua Litbang Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia, Provinsi Jambi.(IT) / HALOSUMATERA.COM
KUALATUNGKAL - Fotografer yang bekerja di instansi pemerintah wajib menyandang sertifikasi yang dikeluarkan Lembaga Sertifikasi Kompentensi Fotografi Indonesia (Leskofi), Kemendikbud RI.

Hal ini dikatakan Ketua Litbang Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia Provinsi Jambi, Asri Angga, dikonfirmasi infotanjab.com, Selasa pagi.

Kewajiban bagi fotografer yang bersertifikasi, diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, dan Keputusan Lembaga Sertifikasi Kompetensi Fotografi Indonesia, Nomor:Kep.0016/UJIKOM/LESKOFI/XI/2015 tentang Pengakuan Kelulusan Uji Kompetensi Level 3 Lembaga Sertifikasi Kompetensi Fotografi Indonesia yang diperkuat Peraturan Mendiknas Nomor 70 tahun 2008 tentang pelaksanaan uji kompetensi.

Asri menuturkan, di Tanjabbar baru dua fotografer yang sudah menyandang sertifikasi pada 2015 lalu. "Saya dan Sutrisno, alhamdulillah sudah mendapatkan sertifikasi," kata Asri.

Dijelaskan dia, kegiatan yang didanai APBD maupun APBN, ataupun perusahaan yang ber-ISO, wajib memberdayakan fotografer yang bersertifikasi.

Untuk itu, dalam waktu dekat, dia akan melakukan audiensi dengan Bupati, terkait sertifikasi fotografi, khususnya bagi fotografer yang bekerja di Humas Setda Tanjabbar. 

"Kita akan menyampaikan informasi, soal fotografer yang bekerja di instansi pemerintah wajib menyandang sertifikasi, dan mendorong rekan-rekan lainnya untuk ikut uji kompetensi fotografi," jelas Asri.

Bagaimana dengan komunitas fotografi, apakah wajib bersertifikasi? Asri mengatakan, bagi komunitas tida diwajibkan. Sertifikasi dikhususkan lembaga pemerintah dan perusahaan ber ISO.(*)

Editor : Andri Damanik



Komentar Anda



Terkini Lainnya

Proyek Pintu Air Rp 4 M Disorot Sejak Tender, Kini Sedang di Audit BPK RI?

TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber

Berita Daerah

Pemprov Jambi Terbitkan SE Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Salah Satunya Larangan Pesta Kembang Api

JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P

Berita Daerah

Korban Penghinaan Gugat Ganti Rugi Rp 540 Juta di PN Tanjabtim

TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga

Hukum & Kriminal

Siap Lahirkan Advokat Tangguh, PKPA Angkatan I PERADI Bute Resmi Ditutup

BUNGO - Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan Pertama yang diselenggarakan oleh DPC PERADI Bungo Tebo (Bute) yang bekerja sama dengan Pascasarjana

Berita Daerah

Eks Napiter Jambi Jalankan Ibadah Umrah, Apresiasi Program Pemprov Jambi Dapat Berkelanjutan

MEKKAH – Empat Eks Napiter Jambi akhirnya melaksanakan kegiatan umrah di tanah suci. Mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri ini dibiayai oleh Pem

Berita Daerah


Advertisement