Ganja Kering Ditemukan dalam Kotak Handphone


Sabtu, 20 Februari 2016 - 14:33:51 WIB - Dibaca: 1944 kali

Ganja Kering Siap Pakai Ditemukan PNS di Depan Kantor Gapensi.(tot/IT) / HALOSUMATERA.COM

KUALATUNGKAL - Empat bungkusan ganja kering yang dikemas dalam kotak Handphone Blackberry ditemukan oknum PNS, di depan Kantor Gapensi, Jumat. Penemuan tersebut membuat heboh para pegawai di lingkup Pemkab Tanjabbar.

Kepada wartawan, pegawai tersebut menceritakan penemuan barang haram tersebut.

"Kami tadi bertiga dari rumah dinas, di jalan pas depan kantor gapensi ada kotak hp, pas dibuka bukan hape tapi ganja," ujar salah satu pegawai tersebut Jumat pagi (19/2).

Mengetahui hal itu, dirinya bersama rekannya melaporkan penemuan barang tersebut ke pihak Kepolisian Tanjungjabung Barat. 

Pihak kepolisian langsung bergerak cepat, dan meminta keterangan dari para saksi mata. Sejauh ini, polisi masih menyelidiki pemilik barang haram tersebut.(*)

Penulis  : Tot




Komentar Anda



Terkini Lainnya

Gubernur Al Haris Tutup Hari Krida Pertanian ke-52 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

JAMBI - Gubernur Jambi, Al Haris, secara resmi menutup kegiatan Hari Krida Pertanian (HKP) ke-52 tingkat Provinsi Jambi yang berlangsung di arena ex-MTQ Kabupat

Advertorial

Gubernur Jambi Al Haris Pimpin Peringatan HUT ke-79 PGRI dan HGN 2024 di Tebo

JAMBI - Gubernur Jambi Al Haris menghadiri dan memimpin peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sekaligus Hari Guru Nas

Advertorial

Gubernur Al Haris Tegaskan Pentingnya Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi. Pernyataan ini disampaikannya s

Advertorial

Sopir BNI Kualatungkal Dipecat Sepihak, Diduga Masalah Sepele

TANJABBAR - Supervisor Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), diduga memecat salah seorangĀ  Karyawan k

Berita Daerah

IJTI Kecam Arogansi Oknum Kadis Koperindag Tanjabbar, Beri Waktu 24 Jam untuk Klarifikasi

TANJABBAR - Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Provinsi Jambi, sangat mengencam atas tindakan arogan oleh oknum Kadis Koperindag Tanjabba

Berita Daerah


Advertisement