JAMBI – Akhir-akhir ini kondisi kemanan di Kota Jambi mengkhawatirkan. Hal ini dipicu aktivitas kriminal geng motor yang telah menelan korban dan harta benda.
Kondisi inipun direspon cepat oleh Walikota Jambi Syarif Fasha. Tepat 26 September 2022 lalu, Walikota Jambi mengeluarkan surat keputusan Wako Jambi Nomor 456 tahun 2022 tentang penetapan darurat sosial terhadap aktivitas atau keberadaan kelompok kriminal anak bermotor di Kota Jambi.
Dalam surat keputusan tersebut, disebutkan, penanganan darurat sosial dilakukan oleh kepolisian di bantu oleh pihak kejaksaan dan organisasi perangkat daerah yang terkait untuk dapat mengambil tindakan atau langkah diperlukan, baik secara preventif maupun penegakan huku secara represif untuk mengatasi kondisi ini.
Mengenai pembiayaan, Pemerintah Kota Jambi menggunakan anggaran belanja tidak terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi tahun 2022.(*)
TANJABBAR – Belum lama ini Satpol PP Kabupaten Tanjabbar bersama Lurah Patunas sempat mendatangi rumah warga di RT 08 Kelurahan Patunas, Ratli Kurniato F,
BATANGHARI – Ketua Umum Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Batanghari, Hambali Bakhtiar memberikan apresiasi yang
JAMBI – Apresiasi terhadap Polda Jambi dan jajaran terus berdatangan, terkait keberhasilan Polri dalam mengamankan dan menciptakan situasi kondusif selama ket
JAMBI – Polda Jambi berhasil telah mengerahkan 1.147 personil bersama TNI dan instansi lain dalam mengamankan Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Mom
TANJABBAR - Jalur Hijau di sepanjang Parit Lapis, Kelurahan Patunas sebagian besar sudah berdiri bangunan. Bahkan, ruang terbuka hijau yang digelontorkan Dinas