JAMBI – Akhir-akhir ini kondisi kemanan di Kota Jambi mengkhawatirkan. Hal ini dipicu aktivitas kriminal geng motor yang telah menelan korban dan harta benda.
Kondisi inipun direspon cepat oleh Walikota Jambi Syarif Fasha. Tepat 26 September 2022 lalu, Walikota Jambi mengeluarkan surat keputusan Wako Jambi Nomor 456 tahun 2022 tentang penetapan darurat sosial terhadap aktivitas atau keberadaan kelompok kriminal anak bermotor di Kota Jambi.
Dalam surat keputusan tersebut, disebutkan, penanganan darurat sosial dilakukan oleh kepolisian di bantu oleh pihak kejaksaan dan organisasi perangkat daerah yang terkait untuk dapat mengambil tindakan atau langkah diperlukan, baik secara preventif maupun penegakan huku secara represif untuk mengatasi kondisi ini.
Mengenai pembiayaan, Pemerintah Kota Jambi menggunakan anggaran belanja tidak terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi tahun 2022.(*)
SAROLANGUN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sarolangun menggelar Perayaan Natal Bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), bekerja sama dengan Yaya
JAMBI –Polri untuk Masyarakat. Inilah tema yang diusung pada kegiatan FGD yang digelar Direktorat Intelkam Polda Jambi di Ratu Duo Hotel, Komplek Mall KAPUK,
JAMBI – Empat Eks Napiter Jambi, mitra binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri diberangkatkan umrah ke tanah suci. Mereka dibiayai oleh Baznas Provinsi Jamb
TANJABBAR – Dalam suasana khidmat dan penuh makna, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) turut mengikuti
TANJABBAR – Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) men