JAMBI – Akhir-akhir ini kondisi kemanan di Kota Jambi mengkhawatirkan. Hal ini dipicu aktivitas kriminal geng motor yang telah menelan korban dan harta benda.
Kondisi inipun direspon cepat oleh Walikota Jambi Syarif Fasha. Tepat 26 September 2022 lalu, Walikota Jambi mengeluarkan surat keputusan Wako Jambi Nomor 456 tahun 2022 tentang penetapan darurat sosial terhadap aktivitas atau keberadaan kelompok kriminal anak bermotor di Kota Jambi.
Dalam surat keputusan tersebut, disebutkan, penanganan darurat sosial dilakukan oleh kepolisian di bantu oleh pihak kejaksaan dan organisasi perangkat daerah yang terkait untuk dapat mengambil tindakan atau langkah diperlukan, baik secara preventif maupun penegakan huku secara represif untuk mengatasi kondisi ini.
Mengenai pembiayaan, Pemerintah Kota Jambi menggunakan anggaran belanja tidak terduga dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Jambi tahun 2022.(*)
JAMBI - Ikatan Mahasiswa Muaro Jambi (IMMJ) menggelar kegiatan buka puasa bersama sekaligus peresmian Sekretariat IMMJ, di RT 07, Kelurahan Sungai Putri, Kecama
JAMBI - Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH memberikan bantuan senilai 100 Juta Rupiah untuk pembangunan Gereja Protestan Indonesia bagian Barat (GPIB) M
TANJABBAR - Bupati Tanjab Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, mendampingi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Salahuddin Uno, saat m
TANJABBAR - Keberhasilan Festival Arakan Sahur di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendapat pengakuan yang luar biasa dari Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
TANJAB BARAT - Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M. Ag, melaksanakan Safari Ramadhan di Masjid Nurul Huda Desa Kampung Baru, Kecamatan Batang As