Jambi - Gubernur Jambi Al Haris, hari ini Selasa (13/08/2024) mengikuti kegiatan di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Al Haris yang merupakan Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di IKN mengikuti agenda pertemuan dengan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Agendanya pertemuan dengan Presiden RI Jowoki di Istana Garuda IKN akan berlangsung siang ini dan ikuti seluruh Gubernur se-Indonesia.
Gubernur Al Haris membangikan moments saat berada di ibu kota masa depan Indonesia itu. Al Haris mengamati progres pembangunan IKN yang disebutnya sangat bagus.
Mantan Bupati Merangin dua periode itu memposting kegiatan saat berada di dekat embung IKN melalui akun Instagram pribadinya @alharisjambi .
Di reel Instagram pribadinya itu, Al Haris menceritakan jika dirinya tengah berada di IKN bersama para Gubernur se-Indonesia, dan tepatnya ia tengah berada di dekat embung IKN yang tampak di video berdurasi 30 detik tersebut dalam proses pembangunan.
"Kita sedang berada di embung IKN cukup bagus, bersama teman-teman Gubernur yang hari ini sedang berada di IKN dan sebentar lagi akan menerima pengarahan dari Bapak Presiden, dan disini sedang berada di embung di IKN ini," kata Al Haris.
Gubernur Al Haris disela-sela kesibukan juga rajin membagikan kegiatan atau menyapa masyarakat melalui Instagram. Dan postingannya berada di IKN tersebut mendapat ribuan like dan dilihat puluhan ribu warga net.
Lihat videonya di link ini : https://www.instagram.com/alharisjambi/reel/C-lutLWS-A7/. (*)
TANJABBAR – Polemik Mega Proyek Pintu Air Parit 10 Desa Tungkal I Kabupaten Tanjabbar terus bergulir. Proyek senilai Rp 4 miliar tersebut kini sedang diau
TANJABBAR – Ketua DPRD Tanjab Barat Hamdani SE mengaku kaget besaran anggaran proyek pintu air Parit 10 Desa Tungkal I senilai Rp 4 Miliar. Disampnig itu,
TANJABBAR – Proyek Pintu Air yang menelan anggaran Rp 4 Miliar di Parit 10 Desa Tungkal I disorot. Proyek ini dianggarkan melalui Dinas PUPR Tanjabbar ber
JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 3280/ SE/ DISBUDPAR - r.1/ XII/2025 tentang Penyelenggaraan Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di P
TANJABTIM - Perkara dugaan penghinaan yang melibatkan Nur Salamah binti Muhammad Natsir sebagai Penggugat dan Mardiana alias Yana binti H.M. Nur sebagai Terguga